SAMPIT – Suasana di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak memanas. Puluhan warga mendatangi kantor desa pada Rabu 29 Oktober 2025 siang, menuntut Kepala Desa (Kades) untuk segera mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak warga berkerumun di depan kantor desa sambil membentangkan spanduk bertuliskan desakan agar Kades mundur karena diduga telah “menghilangkan hak-hak warga.”
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, meminta Pengganti Antar Waktu (PAW), dan kades untuk segera mundur dari jabatannya.
“Aksi ini masyarakat kami tadi pagi. Terkait yang di sampaikan di video tersebut memang betul warga menuntut bahwasanya PAW kades tersebut di berhentikan atau diturunkan dari jabatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwasanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waringin Agung beserta perwakilan masyarakat telah berangkat ke Dinas terkait untuk melaporkan tuntutan masyarakat.
“Mau ke dinas untuk pelaporan terkait kegiatan hari ini,” bebernya.
Adapun alasan masyarakat yang mendesak PAW Kades tersebut untuk dilengserkan sampai saat ini belum diketahui pasti.
Sementara itu BPD Desa Waringin Agung, Didik membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kegiatan masyarakat hari ini ke dinas terkait.
“Siap, tapi kami masih dalam perjalanan,” jawab Didik saat dikonfirmasi.
Sementara itu, PAW Kades Waringin Agung saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban terkait dengan tuntutan masyarakat tersebut.
(Utomo)












