PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng secara konsisten mengintensifkan kegiatan pencegahan bahaya narkoba melalui pendekatan Polisi Masyarakat (Polmas).
Upaya ini dilakukan dengan menyasar langsung pemukiman warga di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai, Sabtu 8 November 2025.
Kegiatan ini menitikberatkan pada penyampaian himbauan Kamtibmas untuk menjauhi narkotika.
Personel Ditpolairud turun langsung berdialog dengan warga, mengajak mereka agar tidak terlibat dalam penggunaan, penyalahgunaan, maupun peredaran barang haram tersebut.
Kepala Markas Komando Perwakilan Das Kumai, Aipda Takdir memimpin langsung kegiatan tersebut. Dirinya memberikan penegasan kepada masyarakat soa bahaya penggunaan narkoba.
“Jangan sekali-kali mencoba, memakai, apalagi memperjualbelikan narkoba. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak diri sendiri dan lingkungan sosial,” tegas Aipda Takdir.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang dapat memicu gangguan sosial, merusak kualitas generasi penerus serta mengancam ketertiban masyarakat.
“Imbauan ini sangat penting guna mencegah narkoba masuk ke wilayah perairan yang sering menjadi jalur distribusi barang terlarang,” tambah Kombes Pol Dony Eka Putra.(im/bs)












