PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa'i meresmikan Taman Hosana Sinta Bukit Doa yang berada di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, sebagai ruang spiritual dan refleksi bagi masyarakat.
Peresmian tersebut dirangkaikan dengan pentahbisan Gedung Gereja Sinta serta penandatanganan prasasti Taman Hosana Sinta Bukit Doa, Selasa, 27 Januari, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta tokoh keagamaan.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifa'i menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan taman tersebut, mulai dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, DPRD, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menurut bupati, keberadaan Taman Hosana Sinta Bukit Doa tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan sarana fisik, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang spiritual dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat.
Ia berharap taman tersebut dapat menjadi tempat ibadah, perenungan, serta penguatan nilai-nilai moral dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Pulang Pisau.
Selain fungsi keagamaan, Ahmad Rifa'i menilai Taman Hosana Sinta Bukit Doa memiliki potensi sebagai destinasi wisata religi yang dapat mendorong pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar.
Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan pengelolaan taman ini akan diserahkan kepada Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis melalui mekanisme hibah barang milik daerah.
Ia berharap taman tersebut dapat dikelola dan dirawat secara berkelanjutan agar benar-benar memberi manfaat bagi umat dan masyarakat luas, serta menjadi ruang doa yang membawa kedamaian. (denny)












