SAMPIT – Panen Raya Jagung Pipil/Tongkol di UPT Kandan (Trans Kandan), Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, bukan sekadar seremoni hasil pertanian. Lebih dari itu, kegiatan yang berlangsung pada 23 Januari 2026 ini menjadi bukti nyata bagaimana ketahanan pangan desa dibangun melalui kolaborasi petani, pemerintah, dan aparat keamanan.
Program Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2026 di Desa Kandan menunjukkan hasil menggembirakan. Kelompok Tani Gambut Emas berhasil memanen jagung di lahan gambut.
Ketahanan Pangan sebagai Ruang Hidup Petani
Panen ini menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berbicara soal produksi, tetapi juga tentang rasa aman, kepastian usaha tani, serta lingkungan sosial yang kondusif bagi petani untuk bekerja dan berkembang tanpa konflik dari gangguan keamanan.
Di Desa Kandan, ruang hidup petani tidak berada di sawah irigasi semata, melainkan di lahan gambut yang selama ini sering dipersepsikan sebagai lahan marginal. Melalui pendekatan restorasi gambut berbasis pertanian, Kelompok Tani Gambut Emas berhasil membuktikan bahwa lahan gambut dapat dikelola secara bijak dan menghasilkan.
Ketua Kelompok Tani Gambut Emas, Tri Wijayanto, menegaskan bahwa stigma lahan gambut sebagai lahan tidak produktif perlahan mulai dipatahkan.
“Selama ini lahan gambut sering dianggap tidak produktif. Tapi melalui restorasi gambut yang tepat, pengelolaan air yang baik, dan pendampingan berkelanjutan, kami membuktikan bahwa tanah gambut bisa ditanami, bisa menghasilkan, dan memberi penghidupan bagi petani,” ujarnya.
Ia menyebut semangat kelompoknya terangkum dalam slogan, “Restorasi Gambut, Mengubah Belantara Gambut Menjadi Zamrud.”
Sinergi Pemerintah dan Pendampingan Teknis
Keberhasilan panen jagung pipil/tongkol di UPT Kandan tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor. Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kota Besi secara aktif memberikan pembinaan teknis dan pendampingan budidaya sejak masa tanam hingga panen.
Pemerintah Kecamatan Kota Besi juga memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi. Camat Kota Besi, M. Huzaifah, SE, MAP, mendorong agar program ketahanan pangan desa berjalan selaras dengan arah pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Desa Kandan di bawah kepemimpinan Agus Prawito, S.Pd, berperan dalam penguatan kelembagaan kelompok tani, koordinasi lapangan, serta memastikan bahwa kelompok tani menjadi penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Peran Polri: Bhabinkamtibmas Menjaga Ruang Hidup Petani
Yang membedakan praktik ketahanan pangan di Desa Kandan adalah kehadiran aktif aparat keamanan dalam mendukung stabilitas kegiatan pertanian. Panen raya jagung ini mendapat perhatian dan pengamanan dari Polsek Kota Besi sebagai wujud sinergi aparat keamanan dalam mendukung ketahanan pangan desa.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Binmas Polsek Kota Besi, Aiptu Nur Cahyono, serta Bhabinkamtibmas Desa Kandan, Bripka Chandra Setya Wijaya, S.H. Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sebagai pelaku teknis pertanian, melainkan sebagai penjaga stabilitas sosial. Ia hadir untuk memastikan kegiatan panen berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan, sekaligus membangun komunikasi yang cair antara petani, pemerintah desa, dan aparat.
Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pembina masyarakat. Dalam konteks desa, amanat tersebut diwujudkan melalui pendekatan pemolisian masyarakat (community policing) oleh Bhabinkamtibmas.
Praktik Baik: Mengawal Panen, Membangun Kepercayaan
Panen jagung pipil/tongkol di UPT Kandan menjadi contoh praktik baik bagaimana keamanan dan ketahanan pangan berjalan beriringan. Kehadiran Bhabinkamtibmas memberi rasa aman bagi petani, mencegah potensi konflik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program negara.
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan dialogis. Aparat keamanan hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sebagai pengendali kegiatan. Pola ini menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan petani fokus pada produksi dan pengembangan usaha taninya.
Penting dicatat, Bhabinkamtibmas tidak mengambil alih peran dinas teknis atau pemerintah desa. Ia tidak mengelola anggaran, tidak menentukan penerima bantuan, dan tidak mengatur teknis budidaya. Justru dengan menjaga batas peran tersebut, kehadiran Polri tetap profesional dan dipercaya masyarakat.
Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi
Pengalaman Desa Kandan menunjukkan bahwa ketahanan pangan desa adalah kerja kolektif. Petani bekerja di lahan, penyuluh memberikan pendampingan teknis, pemerintah desa dan kecamatan menyediakan dukungan kebijakan, dan aparat keamanan menjaga stabilitas sosial.
Ketika seluruh unsur berjalan selaras, ketahanan pangan tidak hanya menghasilkan panen, tetapi juga menguatkan kohesi sosial, meningkatkan kepercayaan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan, khususnya pada wilayah gambut yang sensitif secara ekologis.
Panen Raya Jagung Pipil/Tongkol di UPT Kandan pada 23 Januari 2026 membuktikan bahwa ketahanan pangan desa bukan sekadar urusan hasil pertanian, tetapi juga tentang bagaimana ruang hidup petani dijaga.
Melalui restorasi gambut berbasis pertanian, sinergi pemerintah, dan kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai penjaga stabilitas sosial, Desa Kandan menunjukkan bahwa lahan gambut dapat menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.
Bhabinkamtibmas memang tidak menanam jagung dan tidak memanen hasilnya. Namun dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan sosial, ia memastikan bahwa petani dapat bekerja dengan tenang, lahan dapat dikelola dengan baik, dan ketahanan pangan desa dapat tumbuh secara berkelanjutan.
(Selamat Purwanto)












