PULANG PISAU – Pemerintah Kelurahan Dahirang menyalurkan bantuan bahan pangan dari Perum Bulog kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, Jumat 13 Maret 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di kantor Kelurahan Dahirang dan dihadiri aparat kelurahan serta warga yang telah terdaftar sebagai penerima program bantuan pangan dari pemerintah.
Bantuan yang disalurkan berupa bahan pangan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan di wilayah kelurahan tersebut.
Lurah Dahirang Annisa Fitdinna Ramadhan mengatakan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat sehingga benar-benar membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat dan dapat digunakan secara bijak oleh para penerima,” ujarnya.
Proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dengan didukung pendamping sosial yang melakukan verifikasi data penerima. Pemerintah kelurahan berharap program bantuan pangan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (denny)












