SAMPIT – Kesabaran karyawan akhirnya habis. Gaji berbulan-bulan tak dibayar, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair, membuat karyawan PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) resmi melaporkan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Selasa (7/4/2026).
Masalah ini mencuat setelah pihak perusahaan berdalih belum menerima pembayaran dari owner, yakni PT BMW. Namun bagi karyawan, alasan tersebut dinilai tak lagi relevan, mengingat hak mereka sudah tertunggak sejak Januari hingga Maret.
Salah seorang karyawan, Aldi, menegaskan bahwa pihaknya sudah cukup lama menahan diri sebelum akhirnya mengambil langkah tegas.
“Kami sudah sangat sabar menunggu karena alasan mereka belum dibayar owner PT BMW,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada disnaker untuk dapat ditangani. Dirinya menyebut harapan seluruh karyawan bergantung disini.
“Kami harap pemerintah melalui Disnaker bisa menyelesaikan masalah ini,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kotim, Wahyu Ardian Nasution menyebut bahwa pihaknya akan menangani aduan yang disampaikan oleh karyawan dan berencana akan memaggil PT Sibaja dan BMW.
“Memanggil dua perusahaan tersebut. Kita akan menggunakan proses mediasi dan dibantu oleh Wasnaker untuk melakukan tindakan lain,” tegasnya.
Wahyu menjelaskan maksud tindakan lain oleh Wasnaker adalah memastikan keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja, termasuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan.
“Agar ada shock terapi (efek jera),” pungkasnya.
(Utomo)












