Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Disorot, Respons Pejabat Dinilai Belum Transparan

DENNY/BERITASAMPIT - Sekda , Tony Harisinta.

– Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten tahun 2026 diwarnai sorotan publik terhadap implementasi transparansi pemerintah daerah, khususnya terkait akses informasi program operasi pasar yang dinilai belum terbuka kepada masyarakat dan media.

memperingati Hari Keterbukaan Informasi yang jatuh setiap 30 April sebagai momentum refleksi atas 18 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam publikasi resmi pemerintah daerah, peringatan tersebut mengangkat tema “Memaknai Hari Lahirnya UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” dengan pesan “Buka Informasi Publik, Hak Anda untuk Tahu”.

Namun di tengah gaung keterbukaan informasi tersebut, muncul kritik terhadap minimnya respons pejabat pemerintah daerah dalam memberikan keterangan kepada publik. Sekretaris Daerah Kabupaten sekaligus unsur pimpinan TPID, Tony Harisinta, Sabtu 2 Mei 2026, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Media Global InvestigasiNews melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan operasi pasar yang sebelumnya digelar pemerintah daerah.

Konfirmasi yang diajukan media meliputi sejumlah hal penting, mulai dari jenis bahan pokok yang disediakan, jumlah distribusi kepada masyarakat, hingga ada atau tidaknya subsidi pemerintah daerah dalam kegiatan operasi pasar tersebut. Program itu sendiri diketahui menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak terkait. Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa praktik keterbukaan informasi di lapangan masih belum berjalan optimal, terutama menyangkut program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan atau peringatan seremonial tahunan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan akses informasi publik dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan transparan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

baca juga ...  Pulang Pisau dan Tanah Laut Sepakat Jalin Kerja Sama Antarwilayah

Momentum Hari Keterbukaan Informasi pun diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik di Kabupaten agar memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan keterbukaan informasi yang berjalan baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah diyakini dapat terus meningkat. (denny)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!