Subani Jemput Program Listrik Gratis dari Pusat, Warga Tidak Mampu di Diminta Segera Didata

IST/BERITASAMPIT - Anggota , Subani saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Periizinan Kobar.

KUALA PEMBUANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Subani, bergerak cepat mengawal program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026 dari Kementerian ESDM RI agar bisa dirasakan masyarakat kurang mampu di Kabupaten .

Program yang dilaksanakan melalui PT PLN (Persero) tersebut menyasar rumah tangga tidak mampu yang hingga kini belum memiliki sambungan listrik sendiri. Bantuan ini diberikan secara gratis guna membantu masyarakat mendapatkan akses listrik yang layak dan aman.

Subani mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan seluruh camat di Kabupaten agar segera menyampaikan informasi tersebut ke setiap dan kelurahan. Ia meminta pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan warga yang memenuhi syarat penerima bantuan.

“Semua camat sudah saya hubungi supaya diteruskan ke . Harapannya kepala segera mendata warganya yang belum memiliki listrik sendiri untuk diusulkan mendapatkan pemasangan baru gratis,” kata Subani.

Ia menyebut program tersebut merupakan hasil komunikasi dan kerja sama dengan Anggota DPR/MPR RI dari Komisi XII, Sigit K. Yunianto, guna memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat di daerah, khususnya akses listrik bagi warga kurang mampu.

Adapun kriteria penerima BPBL di antaranya merupakan rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS, belum memiliki sambungan listrik pribadi, berada di wilayah yang sudah tersedia jaringan PLN, serta belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah.

Selain itu, data usulan wajib dilengkapi surat keterangan layak menerima bantuan dari pemerintah , kelurahan atau kecamatan. Batas akhir pengajuan data calon penerima bantuan ditetapkan hingga 22 Mei 2026.

Subani berharap seluruh kepala dan pihak kecamatan dapat cepat merespons program tersebut mengingat waktu pengusulan yang terbatas. “Ini peluang besar bagi masyarakat kita yang selama ini belum menikmati listrik sendiri. Jangan sampai warga yang berhak justru tertinggal karena keterlambatan pendataan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan penerima bantuan sepenuhnya akan melalui proses verifikasi Kementerian ESDM dan program tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

(ASY)

baca juga ...  Warga Mendawai Katingan Usulkan Peningkatan Layanan Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Batas Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!