DPMD Kotim Harapkan Posyandu Enam SPM Maksimal Layani Masyarakat hingga

NARDI/BERITASAMPIT - Kegiatan Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Aula Rujab Bupati Kotim.

SAMPIT – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai diterapkan di Kabupaten Timur (Kotim). Perubahan tersebut diharapkan mampu memperluas pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu menyampaikan Posyandu saat ini tidak lagi hanya fokus pada pelayanan ibu dan anak maupun imunisasi. 

Kini Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

“Dulu Posyandu hanya menangani ibu, anak dan imunisasi. Sekarang Posyandu menangani enam bidang pelayanan dasar masyarakat,” kata Ninuk, Senin 18 Mei 2026.

Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, , pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Dengan bertambahnya cakupan layanan itu, kader Posyandu kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibanding sebelumnya.

Menurut Ninuk, penerapan Posyandu 6 SPM masih tergolong baru sehingga diperlukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh kader hingga tingkat dan kelurahan agar memahami tugas serta fungsi baru mereka.

“Ini memang hal baru, jadi perlu terus disosialisasikan supaya kader Posyandu memahami peran dan tugasnya dalam mendukung program Posyandu 6 SPM,” ujarnya.

Di tengah perluasan peran tersebut, DPMD juga menyoroti persoalan kesejahteraan kader Posyandu, khususnya di wilayah kelurahan. Hingga saat ini, kader Posyandu di kelurahan belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk insentif.

Ninuk mengungkapkan, kader Posyandu di selama ini masih mendapat dukungan melalui dana . Sedangkan untuk wilayah kelurahan, belum tersedia kode rekening khusus untuk pembayaran insentif kader.

“Kalau di memang ada penganggaran khusus untuk insentif kader melalui dana . Tetapi untuk di kelurahan sampai sekarang belum ada anggaran khusus,” jelasnya.

baca juga ...  Penerimaan Siswa Baru Bukan Ladang Bisnis, Sekolah Diingatkan Tak Ambil Untung di Tengah Antusiasme Wali Murid

Meski demikian, operasional Posyandu di kelurahan tetap berjalan dengan memanfaatkan anggaran kegiatan Posyandu yang tersedia, seperti untuk pemberian makanan tambahan maupun biaya operasional pelayanan.

“Selama ini pelaksanaannya masih menggunakan dana kegiatan Posyandu yang ada, misalnya untuk makanan tambahan dan operasional,” katanya.

DPMD Kotim berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Bina , guna mencari solusi terkait kemungkinan pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung kesejahteraan kader Posyandu.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu supaya tidak salah dalam memberikan informasi terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung Posyandu,” tegasnya.

Ia berharap transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat dapat berjalan maksimal dengan dukungan pemerintah , kelurahan, kader Posyandu dan masyarakat.

“Kami berharap Posyandu ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar pemerintah daerah tersebut turut dihadiri camat, kepala , lurah, Ketua TP Posyandu dan kelurahan hingga kader Posyandu sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap program baru tersebut. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!