SAMPIT – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Perubahan tersebut diharapkan mampu memperluas pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu menyampaikan Posyandu saat ini tidak lagi hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak maupun imunisasi.
Kini Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
“Dulu Posyandu hanya menangani kesehatan ibu, anak dan imunisasi. Sekarang Posyandu menangani enam bidang pelayanan dasar masyarakat,” kata Ninuk, Senin 18 Mei 2026.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Dengan bertambahnya cakupan layanan itu, kader Posyandu kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibanding sebelumnya.
Menurut Ninuk, penerapan Posyandu 6 SPM masih tergolong baru sehingga diperlukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh kader hingga tingkat desa dan kelurahan agar memahami tugas serta fungsi baru mereka.
“Ini memang hal baru, jadi perlu terus disosialisasikan supaya kader Posyandu memahami peran dan tugasnya dalam mendukung program Posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Di tengah perluasan peran tersebut, DPMD juga menyoroti persoalan kesejahteraan kader Posyandu, khususnya di wilayah kelurahan. Hingga saat ini, kader Posyandu di kelurahan belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk insentif.
Ninuk mengungkapkan, kader Posyandu di desa selama ini masih mendapat dukungan melalui dana desa. Sedangkan untuk wilayah kelurahan, belum tersedia kode rekening khusus untuk pembayaran insentif kader.
“Kalau di desa memang ada penganggaran khusus untuk insentif kader melalui dana desa. Tetapi untuk di kelurahan sampai sekarang belum ada anggaran khusus,” jelasnya.
Meski demikian, operasional Posyandu di kelurahan tetap berjalan dengan memanfaatkan anggaran kegiatan Posyandu yang tersedia, seperti untuk pemberian makanan tambahan maupun biaya operasional pelayanan.
“Selama ini pelaksanaannya masih menggunakan dana kegiatan Posyandu yang ada, misalnya untuk makanan tambahan dan operasional,” katanya.
DPMD Kotim berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, guna mencari solusi terkait kemungkinan pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung kesejahteraan kader Posyandu.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu supaya tidak salah dalam memberikan informasi terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung Posyandu,” tegasnya.
Ia berharap transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat dapat berjalan maksimal dengan dukungan pemerintah desa, kelurahan, kader Posyandu dan masyarakat.
“Kami berharap Posyandu ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar pemerintah daerah tersebut turut dihadiri camat, kepala desa, lurah, Ketua TP Posyandu desa dan kelurahan hingga kader Posyandu sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap program baru tersebut. (nardi)












