Penulis: Maman Wiharja (wartawan senior di Kalteng)
DIMASA kampanye pada Pemilu 2024 lalu, hampir seluruh calon Bupati di Indonesia mengusung janji politiknya jika terpilih, akan segera menuangkan program pembangunan yang menyentuh kepada warga masyarakatnya. Misalnya program pendidikan yang diprioritaskan bagi anak-anak sekolah yang orangutanya kurang mampu.
Janji para calon Bupati tersebut, oleh tim suksesnya telah dikonsep dengan nama atau brand khusus, untuk memudahkan masyarakatnya agar tahu inilah program calon Bupati A atau B dan C. Misal dengan brand khusus Kartu Pintar, Kartu Cerdas, Gratis Sekolah, Kartu Penajaman Cerdas, dan lain sebagainya.
Terkait dengan berbagai slogan pendidikan yang diusung para calon Bupati, pengamatan penulis semua konsepnya sama, yakni untuk membantu pendidikan bagi anak-anak yang orangtuanya kurang mampu.
Ada yang bertanya, kenapa janji politik Bupati seperti program pendidikan, kalau sudah terpilih, anggarannya dari APBD Kabupaten?
Menurut berbagai sumber, para calon Bupati saat kampanye, menawarkan program dengan bahasa halus “Saya akan Menawarkan Program “.
Secara hukum dan aturan, UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 : Negara wajib mengalokasikan minimal 20% APBN dan APBD untuk pendidikan. Jadi pendidikan itu tanggung jawab negara/daerah, bukan pribadi. Dan menurut UU Pemda: Bupati itu kepala daerah. Tugasnya mengelola keuangan daerah untuk kepentingan publik.
Adalah Pasangan Calon Bupati Hj.Nurhidayah, SH.,MH. – Suyanto,SH., MH, pada 9 Januari 2025 oleh KPU Kobar melalui Rapat Pleno telah ditetapkan paslon terpilih, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar Periode 2025 – 2030.
Pengamatan penulis, saat kampanye Pemilu 2024 Paslon Hj. Nurhidayah – Suyanto sama seperti para calon Bupati di seluruh Indonesia, menabur janji politiknya melalui berbagai program yang menyentuh kepada warga masyarakatnya.
Dan inilah janji politik Paslon Hj. Nurhidayah – Suyanto deng brand khusus disebut “Kartu Kobar Cerdas“ (KKC), yang akhirnya pada Selasa, 7 Juni 2026 cair, atau sudah bisa menyentuh kepada 3000 peserta yang orng tuanya kurang mampu.
Ke 3000 peserta didik baru, adalah pada jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang masuk kategori keluarga Desil 1 dan , menerima Kartu Kobar Cerdas, hal tersebut ditandai dengan di launchingnya program Kartu Kobar Cerdas oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, di SMPN 2 Pangkalan Bun.
Menurut Bupati, program Kartu Kobar Cerdas ini merupakan terobosan baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar dalam meringankan beban orangtua murid. Hal tersebut sebagai bentuk pemenuhan Standar Pelayanan dasar bagi masyarakat dan program Kartu Kobar Cerdas juga merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan bidang pendidikan.
Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kobar, untuk saat ini pemberian Kartu Kobar Cerdas hanya untuk siswa Baru dari keluarga Desil 1 dan 2, namun demikian kedepannya akan di tingkatkan hingga Desil 10.
Angka 3.000 yang menerima Kartu Kobar Cerdas ini berdasarkan hasil verifikasi data dari pihak sekolah se Kobar, baik negeri maupun swasta, yang masuk kategori keluarga Desil 1 dan 2 berhak menerima Kartu Kobar Cerdas ini.
Dijelaskan Bupati , meskipun nama nama tersebut masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Huma Betang), nama nama tersebut tetap menerima bantuan dari Kartu Kobar Cerdas.
Lanjut Bupati, dalam Kartu Kobar Cerdas ini ada uangnya sebesar Rp250.000, dimana dana tersebut bisa digunakan oleh orangtua murid untuk menambah pembelian peralatan sekolah, seperti seragam maupun kelengkapan sekolah lainnya. “Dana sebesar Rp 250.000 ini dalam bentuk tabungan di rekening Bank Marunting Sejahtera, silakan orangtua bisa menggunakan dana tersebut, atau dijadikan sebagai tabungan untuk pendidikan kedepannya,” ujar Bupati Kobar.(*)












