PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan umum dengan tidak melakukan praktik illegal fishing yang dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan populasi ikan.
Indriarti mengatakan, memasuki musim kemarau aktivitas masyarakat di kawasan perairan umumnya meningkat karena debit air mulai surut. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan agar tidak dirusak melalui praktik penangkapan yang melanggar aturan.
“Pemerintah telah melakukan restocking untuk menambah populasi ikan di perairan umum. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga hasil upaya tersebut dengan tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan setrum, racun, bahan peledak, maupun cara-cara lain yang merusak habitat ikan,”ucapnya pada kegiatan restocking ikan di Perairan Teluk Kaja, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kamis 23 Juli 2026.
Praktik illegal fishing tidak hanya memusnahkan ikan yang siap ditangkap, tetapi juga membunuh benih, indukan, dan biota perairan lainnya sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain merugikan masyarakat, pelaku illegal fishing juga akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam hal ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga perairan dengan melaporkan apabila menemukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan,” tambahnya.
Selain itu kolaborasi masyarakat bersama pemerintah dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) menjadi kunci menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Kelestarian ikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Jika habitatnya terjaga, maka manfaatnya juga akan dirasakan bersama, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, maupun menjaga keberlanjutan sumber daya ikan bagi generasi mendatang,” ungkapnya. (yud)












