Gubernur Kalteng Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Pada pelantikan tersebut, terdapat lima pejabat yang mengalami perubahan atau penetapan jabatan, yakni:

  • Tirta, S.Sos. Jabatan  sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Adi Soeseno, S.Hut., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Suryanto, A.KS., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Flederyck, S.Pi., M.Si. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Jhon Lis Berger, AP., M.Si. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memandang jabatan sebagai amanah dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya, bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” ucapnya di Istana Isen Mulang, Jumat 18 September 2026.

Selain itu juga meminta para pejabat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja nyata, dan bekerja tulus untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Sesuai Asta Cita Presiden serta visi dan misi Gubernur bersama Wakil Gubernur, pembangunan Kalimantan Tengah diarahkan agar semakin merata dan berkeadilan, dari pedalaman hingga perkotaan,” tambahnya.

Dalam hal ini juga menekankan agar setiap rupiah anggaran APBD dikelola dengan baik, efisien, transparan, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” lanjutnya.

Setiap program kegiatan tidak hanya sekadar berjalan. Setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang tepat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam hal ini juga menjadi perhatian yakni persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pada akhir Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat karhutla dan mengerahkan ribuan personel gabungan,” tuturnya.

Persoalan karhutla, bukan hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kesehatan, keselamatan masyarakat, pendidikan, dan aktivitas ekonomi.

“Dampak kekeringan juga mulai dirasakan masyarakat, terutama di kawasan pedalaman dan sepanjang aliran sungai. Pasokan air bersih semakin sulit didapat, distribusi sembako terhambat akibat surutnya akses transportasi sungai, serta ancaman penyakit pasca-kekeringan dan paparan asap mulai mengganggu kesehatan warga,” bebernya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak bekerja secara sektoral. Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama dengan memperkuat edukasi masyarakat, koordinasi hingga tingkat desa, kesiapsiagaan personel, pemantauan titik rawan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Semangat Huma Betang harus benar-benar kita hidupkan dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jangan ada ego sektoral, yang harus kita kedepankan adalah kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Mas Bisa Kelola Tambang Emas, Begini Ketentuannya
Bagikan:
Berita Populer