PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil tindakan tegas terhadap korporasi pemegang izin perkebunan dan pertambangan yang lalai menjaga wilayah operasionalnya hingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
​Bambang menilai, bencana karhutla yang terus berulang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan tingkat kesehatan serta perekonomian masyarakat di Kalteng secara signifikan.
“Demikian juga kesehatan masyarakat, ekonomi, juga lingkungan yang ada di Kalteng. Kita ingin mengkomplain dengan pemerintah pusat,” ujar Bambang, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Ia menyayangkan sikap pasif sejumlah perusahaan yang mengantongi izin operasional dari kementerian terkait di tingkat pusat. Padahal, banyak titik panas (hotspot) karhutla justru ditemukan di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi tersebut.
“Perusahaan-perusahaan yang selama ini memakai izin, mereka (pusat) keluarkan kok. Mereka (perusahaan) santai-santai aja terhadap penanggulangan, mereka santai-santai terhadap penanggulangan bencana alam karhutla. Bahkan daerah HGU mereka aja banyak titik-titik hotspot (api) karhutla dan mereka tidak bisa jaga,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, Bambang meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi secara menyeluruh legalitas operasional perusahaan-perusahaan yang lalai. Ia menekankan agar pusat tidak lepas tangan dan melimpahkan seluruh beban penanganan dampak bencana kepada pemerintah daerah.
“Aku pikir perlu dievaluasi keberadaan mereka, dan itu pusat harus bertanggung jawab. Jangan hanya bagian cuci tangan saja, Kalteng bagian cuci piring,” pungkasnya.
(Syauqi)











