Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Call Center 110, Warga Diimbau Segera Melapor

IST/BERITASAMPIT - Kaposyan Pelantaran bersama warga Sosialisasikan Call Center 110.

SAMPIT – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center 110 Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 24 Oktober 2026 tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Polri untuk meningkatkan akses pelayanan, pengaduan, serta respons cepat kepolisian terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sosialisasi berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 14.55 WIB. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi tempat usaha masyarakat, termasuk kios-kios kecil, sekaligus memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110.

Kegiatan dipimpin Kaposyan Pelantaran, Aipda Bone Vacius Krida Borneo. Melalui komunikasi langsung dengan warga, personel menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Kaposyan Pelantaran, Aipda Bone Vacius Krida Borneo, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui kemudahan menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi secara jelas dan benar ketika menyampaikan laporan sehingga petugas dapat memahami situasi yang terjadi dan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur.

Selain itu, masyarakat diminta menggunakan layanan tersebut secara bijak serta tidak melakukan panggilan iseng atau menyampaikan laporan palsu.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan menunjukkan poster berisi informasi layanan Call Center 110 agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengingat nomor layanan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe, S.H., melalui kegiatan tersebut mendorong peningkatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Cempaga Hulu berharap masyarakat semakin memahami akses pelayanan kepolisian serta tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

(Jimmy)

baca juga ...  Kabar Duka, Hj Masliah Ibunda Yanson Bakal Calon Bupati Kotim Tutup Usia
Bagikan:
Berita Populer