SAMPIT – Kondisi bangunan lantai dua pusat pertokoan Pasar Eks Mentaya di Jalan A Yani, Sampit, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan cukup parah hingga beberapa area tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Pemkab Kotim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) mulai menyiapkan rencana penataan kembali kawasan tersebut agar bisa dimanfaatkan secara lebih optimal.
Kepala DKUKMPP Kotim Muslih mengatakan, kerusakan paling terlihat berada di sisi kiri lantai dua. Sementara itu, bagian tengah dan kanan bangunan masih digunakan oleh sejumlah pedagang.
“Kalau lantai dua, dilihat dari atas, kondisinya sudah hancur semua. Perlu penataan ulang. Di sebelah kanan dan bagian tengah masih ada pedagang, sedangkan sebelah kiri sudah tidak ada penghuninya dan kondisinya juga rusak,” ungkap Muslih, Rabu 4 November 2026.
Ia menyebutkan, perbaikan sebenarnya sudah pernah dilakukan terhadap bagian atap bangunan untuk mengatasi persoalan kebocoran. Namun, langkah tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan karena plafon dan fasilitas pendukung kios masih banyak yang mengalami kerusakan.
Beberapa fasilitas yang turut terdampak di antaranya pintu gulung atau rolling door pada kios. Kerusakan diperkirakan terjadi akibat faktor usia bangunan serta dampak kebocoran sebelum atap diperbaiki.
Selain faktor usia, Muslih juga menduga terdapat kerusakan yang disebabkan tindakan orang tidak bertanggung jawab.
“Sebagian karena umur, dan sebagian lagi diduga karena ulah orang jahil,” ujarnya.
Untuk sementara, pemerintah daerah berencana melakukan pembongkaran pada bagian-bagian tertentu yang kondisinya sudah rusak. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mengurangi potensi bahaya bagi pedagang maupun masyarakat yang melintas di sekitar bangunan.
Sementara menyangkut konsep pemanfaatan ke depan, Diskopukmperindag masih mempertimbangkan sejumlah alternatif. Sebab, menghidupkan kembali seluruh lantai dua sebagai kawasan kios dinilai belum tentu menjadi pilihan paling tepat, khususnya untuk bagian kiri yang sudah lama tidak ditempati.
Salah satu gagasan yang mulai dilirik adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Area tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kafe maupun tempat usaha lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi kawasan.
“Kalau dibuka menjadi kios pertokoan, khususnya di sebelah kiri, kemungkinan belum begitu efektif. Kami masih mencari pola. Bisa saja nanti ada pihak ketiga yang berminat menggunakan area itu, misalnya untuk kafe atau usaha lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, penataan kawasan Pasar Eks Mentaya juga akan menyentuh fasilitas pendukung. Pemkab Kotim berencana membenahi bagian depan bangunan hingga area parkir agar lingkungan pertokoan terlihat lebih tertata.
Fasilitas permainan yang berada di sekitar kawasan juga akan ditertibkan. Pemiliknya diminta membongkar fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan kawasan Pasar Eks Mentaya secara menyeluruh. (nardi)











