Harapkan Investor di Wajib Lakukan Transaksi Keuangan melalui Bank Kalteng

KUALA – Anggota DPRD Kabupaten Lawin mengharapkan kepada investor yang kegiatan usahanya di daerah setempat ketika melakukan transaksi keuangan melalui jasa perbankan Bank Pembangunan Daerah (BPD) (Kalteng).

Demikian diungkapkannya kepada wartawan beritasampit.co.id di Kantor , Senin (9/9/2019).

“Kita harapkan investor ketika melakukan transaksi keuangan, baik pembayaran gaji maupun lainnya wajib menggunakan bank daerah (BPD, red) Kalteng, bukan bank swasta atau konvensional” ujarnya.

Lanjut politisi Partai Hanura ini, dengan adanya transaksi keuangan melalui jasa bank daerah tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap daerah.

“Lewat bank daerah ini agar investor yang berinvestasi di lebih berkontribusi terhadap daerah,” ucap Lawin.

Kemudian ia meminta kepada Pemkab dapat menekan perusahaan yang bergerak di daerah ini agar setiap melakukan transaksi keuangannya melalui jasa perbankan BPD Kalteng.

Hal senada disampaikan anggota H Darwandie. Menurutnya dengan adanya transaksi keuangan melalui Bank Kalteng merupakan wujud dukungan pihak swasta kepada daerah.

“Sebagai salah satu wujud dukungan swasta kepada daerah, salah satunya pemanfaatan Bank Pembangunan Daerah Kalteng, jangan selalu menggunakan bank konvensional lainnya. Disamping selain kewajiban pajak dan retribusi daerah,” singkat Darwandie.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Terima Aspirasi Aliansi Pemuda Bersatu, DPRD Kapuas Akan Tindaklanjuti
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!