Sekolah di Palangka dan Kotim Diliburkan Mulai Senin

-Kabut asap pekat selimuti Kota dan Kota Sampit, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam beberapa pekan ini. Pihak dinas terkait di kedua wilayah tersebut terpaksa meliburkan masuk sekolah.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur , Nomor: 188.5/741/BU tentang pelaksanaan proses prmbelejaran satuan pendidikan jenjang TK sampai dengan tingkat SMA yang ditujukan kepada Walikota dan Bupati se .

Untuk Kota , libur sekolah berlaku sejak tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Sepetember 2019.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor: 420/Pemd.SD/IX/2019 yang dikeluarkan tanggal 13 September 2019 kemaren.

Sedangkan untuk wilayah , libur sekolah berlaku pada tanggal 16 sampai dengan 21 September 2019 mendatang.

Keputusan tersebut sesuai dengan surat Bupati Nomor: 094/2865/DISDIK/IX/2019 yang dikeluarkan tanggal 14 Septembwr 2019.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Penurunan Status Tanggap Siaga Karhutla di Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!