30 Anggota DPRD Kota Palangka Ikuti Orientasi

-Tak hanya mahasiswa baru yang mengikuti orientasi. Kalangan wakil rakyat yang baru dilantik untuk masa jabatan 2019-2024 juga diwajibkan mengikuti orientasi.

Seperti 30 anggota DPRD Kota . Mereka mengikuti orientasi bagi pimpinan dan anggota DPRD se yang digelar di , Senin, (23/9/2019).

Orientasi ini wajib diikuti oleh pimpinan dan semua anggota DPRD periode 2019-2024. Ada enam poin materi dalam orientasi itu di antaranya, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Kedua, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Ketiga, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Keempat, internalisasi dan integrasi. Berikutnya, hubungan kerja antara DPRD dengan pemerintah daerah dan terkahir, sistem Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi atau BPSDM Kalteng, Sri Widanarni mengataka, maksud dari orientasi ini dalam rangka sinergisitas dan harmonisasi penyelenggaraan pemerintah daerah, seperti antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD kabupaten dan kota.

Sedangkan tujuannya adalah, mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara daerah untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI.

Kemudian, meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, wawasan kebangsaan.

Terakhir membangun komitmen dan kesepakatan semua pemangku kepentingan agar tercapai pembangunan yang optimal, berkelanjutan di Provinsi Kalteng.

Orientasi ini dilaksanakan mulai 22 – 26 September 2019 disalah satu hotel di Jalan RTA Milono, Kota . Acara orientasi ini dibuka oleh Gubernur , Sugianto Sabran.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  DPRD Palangka Raya Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor pendidikan
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!