Disdukcapil Gumas Segera Launching Program KIA Disdukcapil Gumas Segera Launching Program KIA

KUALA KURUN – Belum lama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten menggelar uji coba mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

“Hasilnya memang belum sempurna, seperti barcode atau tandatangan elektronik yang tidak simetris hingga fisik kartu yang melepuh. Namun semua itu akan segera kita atasi sehingga dalam waktu dekat program KIA akan dilaunching,” ungkap Kepala Disdukcapil , Barthel, Selasa (15/10/2019).

Dirinya menargetkan, pada tahun 2020 mendatang sebanyak 40 ribu anak di Kabupaten telah mengantongi KIA. Sebab itu, meskipun belum launching atau diresmikan namun masyarakat diminta secepatnya mengantarkan berkas persyaratan.

“Pertama wajib memiliki akta kelahiran, kartu keluarga, KTP kedua orang tua, dan pas foto bagi anak diatas usia lima tahun. KIA diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak,” sebutnya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk mengurus KIA di daerahnya cukup tinggi. Bahkan diperkirakan, pada akhir tahun 2019 nanti berkas permohonan KIA bakal membludak.

“Blangkonya memang sudah tersedia, kami akan melakukan pengadaan kembali ditahun 2020. Semoga program yang merupakan amanah kementerian ini bisa berjalan sukses dan semua anak di mempunyai KIA,” harapnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah, Dorong OPD Lebih Kreatif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!