SUKAMARA – Kepala Dinas Sosial PMDPP-PA Sukamara, Aji Nugraha berharap tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus hukum lantaran tidak tertib dalam pengelolaan keuangan desa usai Pelatihan pengelolaan keuangan desa melalui sistem aplikasi Siskeudes versi 2.0.2 yang digelar di Aula Bappeda, Selasa (5/11/2019).
“Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes 2.0.2 ini kami di kabupaten akan mudah memonitor, sehingga tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum karena mungkin kesengajaan atau letidak tertiban dalam pengelolaan keuangan desa terutama didalam peng-SPJ-an ya,” ungkap Aji Nugraha, usai membuka pelatihan pengelolaan keuangan desa sistem Siskuedes, di Aula Bappeda.
Aji menerangkan bahwa saat ini hampir seluruh aparatur desa yang ada di Kabupaten Sukamara merupakan orang yang baru dan masih perlu pembinaan dengan harapan dapat menerapkan pengetahuan dari pelatihan tersebut untuk membangun desa.
“Dengan adanya aparatur desa yang baru dan semuanya muda-muda jadi semakin memudahkan dan mempercepat terkait dengan pengetahuan tentang Siskeudes ini agar dapat diterapkan,” jelas Aji.
“Aplikasi siskuedes 2.0.2 ini mempermudah desa dalam menyampaikan laporan keuangan ya mulai dari tingkat desa sampai pusat ya,” terang Aji Nugraha.
Aji menerangkan bahwa pelatihan ini dapat menjadi pembelajaran bagi aparatur desa khususnya sekertaris desa selaku verifikator sehingga mampu mendorong implementasi aplikasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Kita ingin desa mampu mengelola keuangan desa dengan baik, sehingga tidak ada lagi aparat desa yang tersandung masalah hukum karena laporan keuangan yang bermasalah,” tukas Aji Nugraha. (enn/beritasampit.co.id)












