Keluarga Almarhum Ansyori Muslim Yakini Masih Ada Pelaku Lain

JIMMY/BERITASAMPIT - Keluarga mendiang Ansyori Muslim korban penganiayaan.

SAMPIT – Keluarga Ansyori Muslim korban penganiayaan mengaku tidak puas dengan penetapan SASARP alias Aa sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Keluarga meyakini selain Aa yang melakukan penganiayaan juga ada teman-teman korban yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga memperparah kondisinya.

“Kami yakin, ada lagi dua orang teman anak kami itu yang memukul dan melakukan pembiaran sehingga anak kami mengalami kondisi yang sangat lemas, seharusnya saat mereka mengetahui kondisi anak kami tak berdaya itu dibawa ke rumah sakit,” kata Hj Ritta saudara ibu korban, Jumat 17 Januari 2024.

Dengan didampingi ibu korban, Ritta menegaskan jika pihak keluarga saat ini ikhlas dengan kepergian Ansyori Muslim, adapun teman korban yang diminta keluarga untuk diseret ke jeruji besi itu adalah GJ alias Ac dan Fj.

Menurut mereka Ac juga melakukan pemukulan terhadap korban dan membawa korban kepada tersangka, sedangkan Fj melakukan pembiaran terhadap korban karena tidak dibawa ke rumah sakit sehingga lambat mendapatkan pertolongan medis.

Mereka juga mengatakan bahwa mempersilakan berbagai pihak untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya dan tidak ditutup-tutupi sedikitpun.

“Kami ingin kasus ini dibuka secara terang, transparan dan tidak ingin menutup-nutupi karena anak kami itu sudah berkorban agar semuanya terungkap. Baik masalah narkoba maupun hutang piutangnya,” beber Ritta.

Sebelumnya juga Kapolres Timur AKBP Resky Maulana Z bahwa saat ini pihaknya telah menahan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial Aa.

Dirinya menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, apabila nantinya akan ada fakta baru, kesaksian dan alat bukti yang terpenuhi maka itu akan terjadi.

“Nanti dari fakta, kesaksian, kalau memungkinkan alat bukti terpenuhi mungkin ada tersangka lagi. Tapi kita masih melakukan pengumpulan alat bukti dulu,” jelas Resky.

baca juga ...  Ratusan Guru dan Murid di Kotim Ikuti Upacara Hardiknas 2025 di Stadion 29 Nopember

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara intensif yang melibatkan pemeriksaan puluhan saksi.

Sementara itu kasus kematian yang menimpa Ansyori Muslim terjadi di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Timur, pada 8 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Ansyori yang sempat dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya, akhirnya menghembuskan napas terakhir di kediamannya setelah satu pekan menjalani perawatan.

(Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!