Satpol PP Belum Tentukan Jadwal Penertiban Musik Bising di Kawasan PJU Nur Mentaya Sampit

NARDI/BERITA SAMPIT - Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto.

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (Kotim) masih belum menentukan jadwal pasti untuk menertibkan oknum pedagang di kawasan Penerangan Jalan Umum (PJU) Nur Mentaya, Sampit, yang memainkan musik dengan volume tinggi hingga mengganggu warga sekitar.

Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, mengatakan mayoritas aduan dari masyarakat kawasan Nur Mentaya adalah terkait kebisingan tersebut. Namun, pelaksanaan penertiban masih menunggu arahan pimpinan

“Kami sebelumnnya sudah melakukan rapat bersama pihak kecamatan serta dinas terkait. Tapi untuk jadwal penertiban, masih belum dipastikan. Sebelumnya, sudah ada teguran lisan dan jika tetap membandel akan dilanjutkan dengan surat teguran pertama,” ujarnya, Kamis 13 Februari 2024.

Sugeng menjelaskan bahwa permasalahan utama yang dikeluhkan masyarakat adalah suara musik dan karaoke yang terlalu keras. Ia menyebutkan lapak di Nur Mentaya yang berada diatas drainase hingga membuat kumuh sebenarnya tidak banyak.

“Warga sekitar mengaku kesulitan beristirahat akibat kebisingan musik karaoke yang terlalu nyaring tersebut di malam hari dan yang menjadi perhatian utama saat ini adalah musik yang diputar keras hingga mengganggu ketertiban umum yang banyak mendapat keluhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, kawasan PJU Nur Mentaya sempat menjadi sorotan warga karena dinilai berubah fungsi dari fasilitas umum menjadi tempat malam terbuka. Bahkan, kawasan ini diduga menjadi lokasi transaksi narkoba hingga praktik prostitusi.

(nardi)

baca juga ...  Sebut Ada Sindikat Narkoba di Balik Kasus Penganiayaan Ansyori Muslim, Kuasa Hukum: Ini Harus Kita Bongkar!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!