Penyidik Masih Lengkapi P19 Jaksa dalam Kasus Kematian Ansyori Muslim

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi internet.

SAMPIT – Penyidik kepolisian sudah menerima pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P19 terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap Ansyori Muslim hingga menetapkan SASARP alias Aa sebagai tersangka.

Kapolres Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan kalau saat ini mereka masih berusaha untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana dalam dokumen P19 atau petunjuk jaksa

“Kami masih berusaha untuk melengkapi berkas perkara,” kata Iyudi ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Febuari 2025.

Serangkaian usaha kini tengah dilakukan oleh penyidik dalam kasus tersebut, bahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi.

“Akan ada pemeriksaan ulang saksi-saksi untuk menguatkan berkas perkara, yang diperiksa saksi lama saja tidak ada yang baru,” ujarnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan rekontruksi dirinya mengungkapkan melihat perkembangan pada penyelidikan yang sedang dilakukan oleh mereka.

“Melihat perkembangannya. Mungkin nanti akan dilakukan rekontruksi kejadian,” katanya.

Dirinya juga masih belum bisa menegaskan apakah pada kasus tersebut akan ada tersangka baru lagi atau tidak.

“Untuk tersangka baru, lihat perkembangan kasus ini. Kalau memang ada nanti kami akan informasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Parlin Silitonga selaku kuasa Aa meminta kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan pada kasus ini. Ia menilai bahwa dalam kasus kematian Ansyori Muslim, pelakunya bukan cuman kliennya sendiri dan ada orang lain yang ikut andil pada pemukulan korban.

“Dari tiga orang saksi kunci yang ada pada saat kejadian, ketiganya memberikan keterangan yang berbeda dan laporan dari dokter penyebab kematian korban dikarenakan pukulan yang berada bawah telinga kiri korban,” ucapnya.

Diketahui bahwa Aa telah ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas kejadian pada 15 November 2024 di Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Timur.

baca juga ...  6 Hari Operasi Zebra, Tercatat 599 Pelanggaran. Ini Rinciannya

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!