KAPUAS – Sebagai bentuk pencegahan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polisi Daerah Kalimantan Tengah (Ditpolairud Polda Kalteng) gencar melaksanakan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di wilayah perairan Das Kapuas Desa, Kecamatan Pematang, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
“Penanganan pembinaan masyarakat atau Binluh Ditpolairud Pollda Kalteng dilakukan oleh personel yang tersebar di setiap daerah. Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ucap Kombes Pol Dony, Jumat 7 Maret 2025.
Melalui penyuluhan ini, Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku. (BS-01)











