Komisi III Gelar RDP, Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terkait Kebijakan Baru BPJS

NARDI/BERITASAMPIT - RDP Komisi III DPRD menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebijakan baru BPJS yang hanya bisa diklaim jika memenuhi kriteria gawat darurat.

SAMPIT – Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebijakan baru BPJS yang hanya bisa diklaim jika memenuhi kriteria gawat darurat, Selasa 11 Maret 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang kesulitan akibat aturan tersebut. Ia menyoroti bahwa sering kali pasien yang datang ke IGD tidak perlu rawat inap, tetapi tetap harus membayar karena tidak masuk dalam kategori gawat darurat yang bisa diklaim BPJS.

“Ini jadi persoalan serius karena banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS justru harus membayar jika dinyatakan tidak perlu rawat inap. Kita pasti menolak kebijakan yang merugikan masyarakat,” kata Dadang politisi PAN ini.

Ia menambahkan memang itu aturan dari pusat dan tentunya cukup sulit diubah, maka harus mencari solusi di daerah. Tetapi dalam hal ini komisi III menolak aturan itu dan bertekad untuk memperjuangkannya hingga ke pusat.

Anggota Komisi III, SP Lumban Gaol, menambahkan bahwa aturan ini sering menimbulkan kekecewaan. Ia menilai perlu ada skema intervensi dari APBD agar pasien yang tidak memenuhi syarat gawat darurat tetap mendapatkan bantuan.

“Pasien yang datang ke IGD dan tidak dinyatakan gawat darurat maka harus membayar di kasir. Ini menyulitkan mereka, apalagi jika tidak punya uang, ditagih bagaimana tidak bisa karena memang tidak ada uang,” kata Gaol

Sehingga dirinya menyarankan apakah dokter mau memutuskan rawat inap sehari saja agar agar bisa diklaim BPJS.

Dalam RDP tersebut, beberapa solusi ditawarkan Gaol di antaranya Direktur RS diminta berkoordinasi dengan IGD agar ada mekanisme yang lebih fleksibel untuk pasien.

baca juga ...  Polemik Pasar Expo Memanas, Anggota Komisi II Saling Tuding

Pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu pasien yang tidak bisa mengklaim BPJS karena hanya mendapat rawat jalan.

BPJS didorong untuk berkonsultasi dengan tingkatan yang lebih tinggi guna mencari solusi yang lebih baik.

Selain itu, politisi Demokrat ini juga mengusulkan agar puskesmas dibuat beroperasi 24 jam dengan fasilitas setara rumah sakit, sehingga pasien tidak harus langsung ke RS jika membutuhkan perawatan.

“Kami juga meminta BPJS menempatkan petugas di IGD sebagai pusat informasi agar pasien tidak bingung dan merasa dipersulit. Jangan sampai masyarakat mengira RS mengada-ada aturan,” pungkas Gaol. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!