Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kalteng: BPKP Temukan Sejumlah Kendala dalam Implementasi

IST/BERITASAMPIT - Exit Meeting di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, , Jumat 14 Maret 2025.

– Pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan menjadi sorotan dalam hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng.

Dalam Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat 14 Maret 2025, BPKP menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan PBJ pada triwulan pertama 2025 dinilai cukup baik, masih terdapat sejumlah masalah yang harus segera diperbaiki.

Salah satu temuan utama BPKP adalah proses pengisian progres realisasi PBJ yang belum optimal dalam aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Selain itu, proses penginputan dalam Katalog Elektronik juga belum selesai dilakukan secara menyeluruh, yang berdampak pada transparansi dan efisiensi pengadaan barang/jasa.

Auditor Ahli Madya BPKP, Cucu Supangkat, menekankan bahwa perencanaan belanja daerah juga perlu diperbaiki.

Rencana Penarikan Dana (RPD) yang disusun oleh perangkat daerah dinilai belum cukup akurat dalam mencerminkan kebutuhan sebenarnya.

Hal ini berpotensi mengganggu efektivitas belanja pemerintah dan menyebabkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pengeluaran.

“RPD yang telah disusun masih memiliki kelemahan dalam memprediksi kebutuhan belanja yang sesungguhnya. Ini harus segera diperbaiki agar belanja pemerintah lebih efektif dan tidak menimbulkan sisa anggaran yang tidak termanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengakui adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PBJ dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan.

“Evaluasi ini menjadi alat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan efisien. Setiap perangkat daerah harus segera menindaklanjuti catatan yang diberikan agar tata kelola PBJ semakin baik,” tegasnya.

Ke depan, Inspektorat Kalteng akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi PBJ dan disiplin belanja di setiap perangkat daerah.

baca juga ...  Pemberhentian ASN Maju Pilkada Bisa Makan Waktu Tiga Minggu, BKD: Proses Tak Bisa Instan

Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan penggunaan anggaran menjadi lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!