Pemprov Kalteng Siap Maksimalkan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Instruksi Presiden.

– Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Maju dan Sejahtera serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama adalah ketahanan pangan , termasuk program Makan Bergizi Gratis serta pengembangan lumbung pangan.

“Kami optimis seluruh masyarakat siap mendukung swasembada pangan . Hari ini, bersama Menteri Pertanian, kami telah meninjau langsung perkembangan pertanian di Kabupaten , khususnya di Dadahup,”ucapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Luas Tambah Tanam serta Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. Acara ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 19 Maret 2025.

Berdasarkan Perhitungan BPS Produksi Padi 2023-2024 dan target produksi 2025 terjadi peningkatan sebesar 40,97%, dimana Tahun 2023 sebanyak 330 ribu ton dan Tahun 2025 diperkirakan mencapai 516 ribu ton. Dari target cetak sawah di Kalteng seluas 75 ribu hektare, sudah berkontrak 63,2 ribu hektare, sedangkan proses kontrak seluas 7 ribu hektar lebih dan persiapan kontrak 4 ribu hektar lebih.

“Mengenai jumlah bantuan alat dan mesin pertanian di Tahun 2024 sebanyak 180 Unit, bantuan untuk brigade pangan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 226 Unit yang terdiri dari Traktor tanam padi, Traktor roda 4 dan 2, serta mesin pompa air,” tambahnya.

Selain itu juga dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Pusat terutama Kementerian Pertanian yang telah mengalokasikan anggaran besar untuk pertanian Kalteng.

”Saya juga memberikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian, Brigade Pangan, dan para petani milenial yang telah berjuang mendukung swasembada pangan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Ratusan Siswa SMA di Palangka Raya Antusias Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!