Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Dorong Pemerintah Bayar Gaji Aparat Tiap Bulan

SAMPIT – Muhammad Abadi, Ketua Fraksi PKB DPRD (Kotim) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I, mendorong Pemerintah untuk memastikan gaji atau penghasilan tetap Kepala dan perangkat dibayarkan rutin setiap bulan.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022, selama ini masih ada laporan bahwa pembayaran gaji perangkat belum dilakukan secara rutin.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, Bupati/Wali Kota diminta untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai Alokasi Dana serta memastikan penghasilan tetap tersebut disalurkan secara bulanan melalui Rekening Kas .

Sudah jelas dalam Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2022 bahwa penghasilan tetap Kepala dan perangkatnya harus dibayarkan tiap bulan.

“Kami minta Pemkab segera menindaklanjuti aturan ini agar kesejahteraan aparat terjamin,” tegas Abadi, Rabu 23 April 2025.

Dirinya menyebutkan hal tersebut soal hak Kepala dan perangkat karena sudah bekerja dan memiliki peran vital dalam di tingkat .

Abadi berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan gaji aparat di Kotim, karena selain menyangkut kesejahteraan, hal ini juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat . (nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Ingatkan PLN Gencar Sosialisasi Bahaya Korsleting Listrik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!