Rp12 Miliar Kembali ke Kas Daerah: Cerita di Balik Sisa Dana Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Ketua KPU Provinsi , Sastriadi (kiri), menyerahkan secara simbolis sisa dana hibah 2024 kepada Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung (kanan), di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu pagi, 7 Mei 2025.

–  Rabu pagi, 7 Mei 2025, suasana Ruang Rapat Bajakah di Kantor Gubernur tampak lebih tenang dari biasanya. Tak ada sorak, tak ada spanduk pemilu, namun suasana tetap khidmat.

Di balik meja kayu panjang yang memisahkan pimpinan rapat dan hadirin, sebuah prosesi sederhana berlangsung dengan makna yang dalam: pengembalian sisa dana hibah 2024.

Ketua KPU Provinsi , Sastriadi, berdiri tegak menyerahkan secara simbolis dana sebesar Rp12,28 miliar kepada Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur.

Sebuah angka yang tak kecil, sisa dari dana hibah sebesar lebih dari Rp87,6 miliar yang digelontorkan untuk mendanai pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai tahun lalu,
Leonard menyambut penyerahan itu dengan nada optimis.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran KPU atas pelaksanaan yang dinilainya berjalan aman, tertib, dan efisien, meski masih ada satu gugatan yang bergulir di Mahkamah Konstitusi terkait Kabupaten .

“Akuntabel dan transparan. Ini adalah bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah harus bisa dan wajib dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya tegas.

Tidak hanya ucapan, komitmen itu juga dibuktikan dengan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan berbagai lembaga pengawasan lainnya sejak awal tahapan hingga akhir pelaksanaan.

Di sisi lain, Sastriadi membeberkan rincian penggunaan dana. Dari anggaran hibah yang tercatat dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanggal 26 November 2023 lalu, sebesar 85,9 persen telah direalisasikan.

Sebagian besar, menurutnya, digunakan dalam skema cost sharing antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. “Dana itu langsung digunakan oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan tahapan mereka masing-masing,” jelasnya.

baca juga ...  Ini Dia Para Juara Pawai Takbiran 1447 H di Palangka Raya

Namun, meski tahapan hampir rampung, tanggung jawab KPU belum sepenuhnya selesai. Proses persidangan di MK terkait masih berjalan.

Dan meski anggaran kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pemda setempat, KPU provinsi tetap memikul tugas koordinasi di tingkat atas.

Kegiatan pagi itu berakhir dalam suasana formal. Tidak riuh, tak ada tepuk tangan panjang. Tapi di balik ketenangan ruangan itu, satu pesan disampaikan dengan jelas: uang rakyat bukan hanya untuk dibelanjakan, tapi untuk dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!