Kolatlena Dorong Optimalisasi Blok Migas Binaiya Maluku untuk Kemandirian Energi

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Maluku Alimudin Kolatlena.

JAKARTA— Anggota DPR RI Alimudin Kolatlena mendorong optimalisasi pengelolaan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Migas Binaiya di di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Penandatanganan kontrak ini, yang melibatkan PT Pertamina Hulu Energi Binaiya sebagai operator dengan saham 56%, bersama mitra strategis Petronas (22%) dan SK Earthon (22%), menurut Kolatlena, menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

“Dengan potensi cadangan hingga 6,7 miliar barel minyak dan 15 triliun kaki kubik gas alam, Blok Binaiya memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan energi Indonesia,” tutur Kolatlena, Sabtu 24 Mei 2025.

Namun, politisi Gerindra Dapil Maluku ini menegaskan bahwa pengelolaan blok migas harus memprioritaskan efektivitas dan efisiensi agar tidak menjadi beban bagi operator, dalam hal ini Pertamina.

Kolatlena pun mendorong pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kontrak ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi negara, tetapi juga memperhatikan dampak positif bagi masyarakat Maluku.

“Seperti penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal,” imbuh Kolatlena.

Selain itu, Alimudin bilang transparansi dalam pengelolaan kontrak harus menjadi prioritas. Dengan nilai komitmen pasti USD 6,5 juta dan bonus tanda tangan minimum USD 200.000, pengawasan ketat diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh rakyat.

BACA JUGA:  Golkar DPR RI Ajak Umat Jadikan 1 Muharam Sebagai Momen untuk Introspeksi Diri

“Saya juga mengapresiasi sambutan positif Gubernur Maluku Pak Hendrik terhadap kontrak ini, yang mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tandas Kolatlena.

Kendati demikian, mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini berharap pemerintah untuk terus mengambil langkah proaktif dalam pengelolaan blok migas, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Untuk memastikan pengelolaan Blok Migas Binaiya mendukung kemandirian energi nasional dan memberikan manfaat maksimal, Kolatlena mendorong beberapa langkah prioritas yakni optimalisasi eksplorasi dan produksi.

Artinya, lanjut Kolatlena, percepatan kegiatan eksplorasi dan pengeboran harus menjadi fokus utama untuk memetakan potensi cadangan 6,7 miliar barel minyak dan 15 triliun kaki kubik gas alam.

DPR RI dalam hal ini menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil (PSC) dengan komitmen pasti USD 6,5 juta dan bonus tanda tangan USD 200.000.

Pengawasan ketat oleh DPR RI dan instansi terkait, seperti SKK Migas, diperlukan untuk memastikan dana dikelola secara akuntabel dan manfaatnya dirasakan oleh negara serta masyarakat Maluku.

Adapun dukungan Gubernur Maluku terhadap kontrak ini menunjukkan sinergi yang baik, yang perlu dipertahankan melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif.

BACA JUGA:  Dukung Tema HUT ke-23 Gunung Mas Kalteng, Mukhtarudin Serukan Kolaborasi untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Kata Kolatlena, keberhasilan pengelolaan Blok Migas Binaiya akan menjadi tonggak penting bagi kemandirian energi nasional dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Mari kita wujudkan potensi ini dengan transparansi, sinergi, dan komitmen untuk keberlanjutan,” pungkas Alimudin Kolatlena.

Diketahui, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah menghadiri penandatanganan kontrak bagi hasil Blok Binaiya, yang dilaksanakan dalam konvensi dan ke 49 Indonesia Petroleum Association (IPA) 2025 di Tangerang, Banten Rabu 21 Mei 2025.

Hendrik mengatakan Presiden Prabowo juga sangat optimis Indonesia akan berdaulat di bidang pangan dan energi dengan target untuk menambah lifting minyak dan gas per hari dapat dipenuhi.

“Dengan adanya blok migas Binaiya di Maluku secara tidak langsung juga akan berdampak pada terbuka lapangan kerja sehingga perputaran roda ekonomi di Maluku yang akan lebih bergerak,” pungkas Hendrik Lewerissa.

(adista)