KUALA PEMBUANG – Suasana di kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan mendadak ramai, Rabu, 28 Mei 2025, saat puluhan anggota Koperasi Sejahtera Usaha Bersama (KSUB) dari Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, mendatangi instansi tersebut untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap pengurus koperasi yang dinilai sudah tak layak memimpin.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Plt Kepala Diskoperindag Seruyan, Akhmad Hidayat, didampingi Sekretaris Heri Zebua, dan Kabid Koperasi dan UKM, Rizal.
Perwakilan anggota KSUB, H Anang Syahruni, mengungkapkan bahwa pengurus koperasi telah melanggar banyak aturan. Transparansi dianggap nol, dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang seharusnya menjadi kewajiban utama pengurus, sudah lama tidak pernah digelar. “Ini bukan lagi soal kecewa, tapi soal keadilan. Kami sudah tak percaya lagi pada pengurus,” tegasnya.
Ketidakpuasan ini memuncak pada 26 Mei lalu, ketika para anggota melakukan aksi ke kantor koperasi untuk menyuarakan mosi tidak percaya dan mendesak agar RAT digelar dalam waktu satu minggu.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah program arisan qurban yang dinilai janggal. Ketua KSUB, bersama pengurus lainnya, disebut memaksakan kehendak untuk menggelar arisan qurban baru tanpa melalui musyawarah dengan anggota. “Arisan sebelumnya sudah selesai, tapi mereka mau buka yang baru tanpa persetujuan. Ini jelas menyalahi aturan koperasi,” tambah Anang.
Senada, H Multani, anggota koperasi lainnya, menuding kepemimpinan Jainudin sebagai ketua KSUB tidak pernah menjalankan RAT sejak menjabat.
“Ini bentuk pelanggaran. RAT itu wajib, dan tidak boleh diabaikan begitu saja. Kami harap dinas segera turun tangan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Diskoperindag Seruyan, Akhmad Hidayat, membenarkan bahwa berdasarkan catatan resmi, KSUB Sembuluh II memang tidak melaksanakan RAT dalam tiga tahun terakhir. “Ini tidak seharusnya terjadi. RAT adalah keharusan mutlak dalam koperasi,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait demi penyelesaian masalah ini.
(ASY)












