PALANGKA RAYA – Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Dalam acara resmi yang digelar di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 28 Mei 2025, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemkab Seruyan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) opini tertinggi dalam audit keuangan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, dan Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemkab Seruyan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supian menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK atas sinergi dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Capaian Opini WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Seruyan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. “Opini WTP ini adalah bukti nyata bahwa roda pemerintahan dijalankan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip good governance,” katanya.
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, serta menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, menambah khidmat dan kebanggaan dalam momen prestisius ini.
(ASY)












