DPR Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin.

JAKARTA— Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kebijakan Pak Presiden ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di kawasan geopark yang memiliki keanekaragaman hayati laut kelas dunia,” ujar Mukhtarudin, Selasa 10 Juni 2025.

Anggota Komis XII DPR RI ini bilang pencabutan izin tersebt merupakan respons yang tepat terhadap aspirasi masyarakat dan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas langkah tegas ini. Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” tutur Mukhtarudin.

BACA JUGA:  Komisi XII DPR RI Soroti Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Ketahanan Energi Indonesia

Adapun empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan ini dilakukan menyusul temuan pelanggaran regulasi lingkungan, termasuk aktivitas pembersihan lahan ilegal dan kerusakan hutan seluas lebih dari 500 hektar di beberapa pulau kecil di Raja Ampat.

“Kami di Komisi XII DPR RI juga ingin memastikan bahwa rehabilitasi ekosistem dilakukan dengan serius dan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan,” imbuh Mukhtarudin.

Keputusan pencabutan izin ini juga disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat lokal, yang telah lama menyerukan perlindungan terhadap Raja Ampat.

BACA JUGA:  Mukhtarudin: PLTS Kunci Utama Elektrifikasi Desa dan Transisi Energi Menuju NZE 2060

“Fraksi Golkar Senayan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)