RPJMD Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun, Wagub Edy Pratowo: Ini Syarat Sebelum Dikirim ke Kemendagri

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

– Rancangan Raperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi (Kalteng) 2025-2029 menjadi dokumen penting sebagai panduan pelaksanaan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat diwawancarai usai rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2025 di ruang rapat DPRD Kalteng, Rabu 11 Juni 2025.

“Ini sebagai syarat sebelum kita nanti dikirim ke kemendagri karena RPJMD ini adalah semacam pedoman atau buku pintar panduan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah selama lima tahun ke depan,” jelas Edy.

Menurutnya, salah satu syarat agar RPJMD bisa dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari DPRD Kalteng.

Edy memastikan, visi dan misi kepala daerah juga tertuang dalam RPJMD tersebut, sekaligus menjadi dasar untuk menghitung target pembangunan sampai akhir masa jabatan.

“Iya ada visinya, misinya juga ada disana. Selama lima tahun akan dihitung target pembangunan, setiap program yang direncanakan sampai akhir masa jabatan,” tegangnya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, salah satu program yang tertuang dalam RPJMD tersebut adalah program Kartu Huma Betang yang akan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.

Ia mengakui bahwa sebelumnya Kalteng berada dalam masa transisi, sehingga pelaksanaan program disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kita kemarin kan masa transisi karena juga ini menyangkut kekuatan fiskal kita, karena efisien. Kalau harus kita laksanakan, mana yang prioritas dulu,” tuturnya.

Terkait anggaran, Edy memastikan program tersebut sudah diakomodir dalam RPJMD, meskipun pengalokasiannya akan disesuaikan dengan kekuatan fiskal pemerintah daerah.

“Masuk sudah di sana, sudah diakomodir. Makanaya semua yang dimasukan dari RPJMD itu pedoman kita untuk melaksanakan kegiatan sekama lina tahun,” tandanya.

baca juga ...  Keberhasilan FBIM 2025 Diharapkan Jadi Pemacu Semangat Generasi Muda Lestarikan Budaya

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menegaskan, pembahasan rancangan Raperda RPJMD akan menjadi prioritas utama.

“Ini pasti prioritas. Karena tanpa ini ditetapkan, maka pemerintah juga tidak akan bisa berjalan melaksanakan programnya,” kata Arton.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!