Dorong Reformasi Sistem Pajak Daerah, Gubernur: Harus Digital, Transparan, dan Terintegrasi

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD, menekankan pentingnya reformasi sistem perpajakan daerah berbasis digital dan integrasi data lintas sektor, Kamis siang, 12 Juni 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan pajak daerah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kamis siang, 12 Juni 2025.

Menurutnya, masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat lemahnya integrasi data, buruknya pendataan objek pajak, dan belum maksimalnya sistem pelaporan yang akurat dan real-time.

“Sudah saatnya kita beralih ke sistem yang modern, transparan, dan saling terhubung. Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem manual. Ini era digital, dan fiskal daerah juga harus digital,” ujar Agustiar tegas.

Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan bahwa PAD Kalteng pada tahun 2025 memang menunjukkan peningkatan, namun kontribusinya masih belum proporsional terhadap total pendapatan daerah.

Padahal, sektor-sektor seperti alat berat di industri tambang, pemanfaatan air permukaan, peredaran bahan bakar kendaraan, dan transportasi operasional perusahaan memiliki potensi besar.

Sayangnya, menurut Gubernur, data antarinstansi masih terpisah-pisah dan belum mampu menciptakan kebijakan fiskal berbasis bukti yang kuat.

“Satu data, satu peta, satu dashboard. Itulah target kita. Kita butuh sistem pengawasan yang tidak hanya cepat, tapi juga valid dan saling terkoneksi,” jelasnya.

saat ini tengah merancang sistem pelaporan dan pemantauan berbasis teknologi informasi.

Mulai dari dashboard monitoring pendapatan daerah secara real-time, pelaporan online untuk wajib pajak, hingga integrasi data kendaraan operasional dan alat berat dengan sistem perpajakan daerah.

Gubernur juga mengingatkan bahwa daerah tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat.

Kemandirian fiskal harus menjadi tujuan utama, agar pemerintah daerah bisa membiayai pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga secara berkelanjutan.

baca juga ...  Anggota DPRD Minta Pembakar Hutan Dibebaskan, JPU Malah Tuntut 10 Tahun dan Denda Rp10 M

“Jangan hanya tunggu kiriman pusat. Kalau kita punya tambang, sawit, hutan, dan sungai, ya kita harus pastikan semuanya memberi kontribusi kepada daerah secara adil,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov akan melakukan pemutihan pajak daerah dan memberi insentif kepada wajib pajak yang tertib. Namun setelah itu, pengawasan dan penegakan akan diperketat.

Setiap perusahaan akan diminta transparan, baik dalam pelaporan penggunaan alat berat, konsumsi bahan bakar, hingga pemanfaatan air permukaan.

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota ikut mendukung transformasi sistem ini. Jangan ada lagi data yang disembunyikan atau dibuat kabur. Kita butuh komitmen bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa semangat reformasi pajak ini adalah bagian dari upaya menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

“Kita sedang membangun fondasi. Digitalisasi dan transparansi fiskal ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Agustiar.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!