PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan kepada pengurus Koperasi desa merah putih agar berani berinovasi dalam mengembangkan potensi desa , jangan ikut ikutan atau latah , sebab dalam pengelolaan koperasi desa merah putih ini dalam pengawasan ketat .
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Kobar Hj.Nurhidayah, Senin 16 Juni 2025, usai menghadiri kegiatan percepatan legalitas badan hukum pembentukan seluruh koperasi desa/Kelurahan merah putih secara terpadu.
Dalam acara tersebut dihadiri Sekda Kobar Rody Iskandar, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Ketua Komisi B DPRD Kobar Nina Erpida, Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditia Dhani, Dandim 1014 Pangkalan Bun, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto serta hadir juga Pengurus dan Pengawas Koperasi desa/Kelurahan Merah Putih Se Kobar.
Bupati menekankan pentingnya pembentukan koperasi merah putih ini untuk percepatan kesejahteraan masyarakat, dimana pembentukan ini sebagai wujud dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (man)












