Polda Kalteng Cium Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus, Wakil Gubernur: Nanti Kita Ikuti Aja Lah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, menandatangani Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025.

– Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus yang terkait utang operasional senilai ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait tim atau langkah lanjutan yang telah dilakukan.

“Semuanya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kita kroscek dengan tim hasil penyelidikan, bagaimana perkembangan kasusnya akan kami update,” ujar Erlan saat ditemui di Mapolda Kalteng, Senin, 16 Juni 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait keterlibatan tim penyidik dalam pengumpulan data, Erlan menjawab, “Nanti kami kroscek dulu dengan tim,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengaku belum menerima informasi resmi dari aparat penegak mengenai adanya penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

“Belum dapat informasi saya,” ujar Edy saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025.
“Ya, semuanya berproses aja ya. Nanti kita ikuti aja lah,” tambahnya.

Utang Rumah Sakit Capai Rp120 Miliar

BERDASARKAN hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, RSUD Doris Sylvanus tercatat memiliki utang sebesar Rp120 miliar.

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyebut utang tersebut merupakan akumulasi dari defisit anggaran yang terjadi sejak 2023 hingga 2024 akibat belanja yang melebihi pendapatan rumah sakit.

“Kalau belanja melampaui pendapatan rumah sakit, tentu terjadi defisit. Salah satu alasan penggantian manajemen lama karena adanya defisit itu,” ujar Suyuti kepada wartawan di Istana Isen Mulang, Selasa malam, 10 Juni 2025.

baca juga ...  BNNP Kalteng Tangkap Bandar Sabu di Gunung Mas, Sita Barang Bukti dan Uang Tunai Puluhan Juta

Saat pertama kali menjabat sebagai Plt Direktur pada Oktober 2024, Suyuti mengaku hanya menerima laporan defisit sebesar Rp24 miliar. Namun, angka itu terus meningkat hingga akhir Desember 2024 dan kemudian diaudit BPK menjadi Rp120 miliar.

“Kalau rumah sakit swasta, ini sudah masuk kategori pailit. Tapi karena ini rumah sakit pemerintah, masih bisa diselesaikan,” ujarnya.

Dari total utang tersebut, Suyuti mengklaim pihak rumah sakit telah membayar sebesar Rp73 miliar, seluruhnya berasal dari pendapatan internal rumah sakit. Ia menegaskan tidak ada penggunaan dana APBD untuk membayar utang.

“Setiap pemasukan langsung kami arahkan untuk membayar utang. Sekarang sisa utang tinggal Rp47 miliar,” jelasnya.

Sebagian besar utang digunakan untuk pengadaan obat-obatan dan pembangunan infrastruktur rumah sakit.

Suyuti menyoroti bahwa penggunaan pendapatan BLUD untuk pembangunan tanpa adanya surplus merupakan pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan rumah sakit.

“Pendapatan seharusnya digunakan untuk operasional. Tapi manajemen sebelumnya menggunakan untuk membangun, ini yang tidak tepat,” katanya.

Meskipun menghadapi tekanan finansial, layanan medis disebut tetap berjalan, dengan prioritas pada penyediaan obat-obatan esensial yang menyelamatkan nyawa.

“Obat non-esensial bisa ditunda karena tidak membahayakan. Tapi yang penting tetap kami upayakan tersedia,” pungkas Suyuti.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!