PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menuntaskan berbagai temuan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga program yang dinilai tidak tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.
Siti menyampaikan, Banggar DPRD secara tegas meminta Pemprov Kalteng untuk menyampaikan rencana aksi konkret atas sejumlah temuan, di antaranya terkait penganggaran dana hibah dan bansos yang nilainya sangat besar.
Selain itu, DPRD juga menyoroti ketidaktepatan penempatan Dana Alokasi Umum (DAU) serta program-program yang tidak berjalan maksimal, seperti program TABE, yang penerima manfaatnya dinilai tidak tepat sasaran.
“Daftar tindak lanjut yang berlarut-larut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal,” tegasnya.
Banggar DPRD turut mengkritisi kualitas perencanaan dan penganggaran yang tidak konsisten antara dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ditemukan bahwa beberapa item kegiatan yang tertuang dalam RKPD tidak mencerminkan volume dan nilai yang realistis, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian saat pelaksanaan anggaran.
“Oleh karena itu, DPRD meminta Bapperida dan TAPD agar melakukan reviu dan validasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya.
(Syauqi)