RDP Soal Dukuh Bengkuang, Perusahaan: Keadaan Saat Awal Kami Tempati Hingga Sekarang Sama

NARDI/BERITA SAMPIT - RDP permasalahan warga Dukuh Bengkuang dengan PT WNL.

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan Dukuh Bengkuang dengan PT WNL Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Timur, Kamis 19 Juni 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.

Dalam rapat itu adanya tudingan bahwa PT WNL ganggu kehidupan sosial dan lingkungan warga setempat, mengalami dampak yang serius namun langsung dibantah oleh pihak manajemen perusahaan.

Dari pihak perusahaan, Pampam selaku perwakilan legal perizinan PT WNL menyatakan bahwa mereka mengambil alih (take over) lahan tersebut pada tahun 2002 setelah dilakukan survei pada 2001 dan keadaan dulu sudah sama seperti saat ini alias tidak ada aktivitas kehidupan masyarakat.

Ia menyebut saat pengambilalihan tidak ada indikasi keberadaan dukuh atau pemukiman warga sebagaimana yang diklaim pihak pelapor tersebut.

“Kami rawat lahan sesuai prosedur, dan sertifikat HGU kami terbit tahun 2004. Kami tidak menggarap lahan yang belum diganti rugi,” tegasnya.

Sementara itu pimpinan RDP Angga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan perwakilan warga, Dukuh Bengkuang telah berdiri sejak tahun 1982 dan dihuni oleh sekitar 36 kepala keluarga.

Pihak perusahaan sempat melakukan ganti rugi pada masa operasional sebelumnya, sebelum dilakukan proses take over.

Perwakilan penerima kuasa masyarakat menyampaikan bahwa mereka telah mengupayakan penyelesaian dengan berbagai cara, termasuk menyurati Bupati hingga Gubernur.

Bahkan mereka pernah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi bersama pihak pemerintah provinsi. “Kami kecewa karena hingga kini belum ada respons konkret. Padahal dukuh itu sudah eksis sejak 1982 dan telah diakui secara administratif,” ucap salah satu juru bicara warga, Dedi Rasyidi S

Selain itu mereka menyoroti sungai yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat. “Karena tidak ada titik temu, kami lanjutkan perjuangan ini ke Komnas HAM,” tegasnya.

baca juga ...  DAD Kotim Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Camat MHU

Rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan akhir, namun DPRD Kotim bersama Pemerintah berkomitmen akan menindaklanjuti hasil RDP ini untuk mencari penyelesaian yang adil bagi masyarakat.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!