Masyarakat Adukan Pengurus Koperasi Sawit Sukses Mandiri ke Polres Kotim

IST/BERITASAMPIT - Warga Karang Sari, H. Syamsudin (kiri) ditemani kuasa pendamping Ketua DPK Fordayak Kecamatan Cempaga, Hendi (kanan).

SAMPIT – Masyarakat Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten (Kotim) H. Syamsudin menggadukan Pengurus Koperasi Sukses Sawit Sukses Mandiri (KSSM) ke Mapolres Kotim.

Dalam pengaduan itu, ia didampingi langsug oleh kuasa pendamping Hendi selaku Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Fordayak Kecamatan Cempaga yang terima langsung oleh jajaran Reskrim Polres Kotim.

Surat pengaduan denganNomor : 01DUMASKP/VUSPT2025, sifat : penting lampiran : Satu set data, Perihal : Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Penggelapan Penipuan Atas Pendanaan Koperasi.

Adapun dasar pengaduan yang dilakukan kuasa pendamping tersebut. Pertama, terdapat surat Kuasa kepada Hendi selaku Ketua DPK Fordayak Cempaga. Kedua, surat dari Koperasi Sawit Sukses Mandiri (KSSM) Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten dengan Nomor Surat : 071/BJR/KOP-SSM/XI/2023 Tentang rincian pinjaman dana.

“Kami juga memiliki rekaman video pinjaman dana, rekaman suara handphone tentang pinjaman dana, rekaman suara handphone Sekretaris Koperasi Sawit Sukses Mandiri. Juga ada bukti-bukti resi transfer bank dan foto whatsapps kepada Ketua Koperasi Sawit Sukses Mandiri yang sudah kami lampirkan,” kata Hendi, Kamis 19 Juni 2025.

Hendi juga menegaskan, dalam proses pinjaman dana yang dilakukan oleh jajaran petinggi Koperasi SSM itu tidak memiliki etikad baik untuk menepati janji pembayaran uang milik klien mereka H. Syamsudin dengan kesepakatan yang akan di ganti dengan lahan perkebunan kelapa sawit yang di kuasai oleh pihak koperasi, dan dinyatakan akan selesai dengan bukti bahwa sudah dilakukan beberapa kali pemanenan.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami Selaku kuasa pendamping dari saudara H. Syamsudin siap menghadirkan pihak-pihak terkait yang membenarkan saudara H. Syamsudin dalam menjelaskan kronologis atau kejadian guna proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Polres Kotim,” bebernya.

baca juga ...  Ketua DAD Baamang: Pendirian Depo Sampah SMPN 3 Dipaksakan, Warga Tak Pernah Dilibatkan!

Atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Ketua Koperasi SSM yang berlokasi di Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim tersebut, H. Syamsudin mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp900 juta.(im/bs)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!