SAMPIT – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di era digital.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan Sampit aktif melakukan edukasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di fasilitas kesehatan, salah satunya di Puskesmas Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan efisien.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi saat kami menyampaikan informasi terkait Mobile JKN. Banyak peserta yang sebelumnya belum mengenal aplikasi ini, dan kami harap edukasi ini bisa memberi manfaat, khususnya bagi peserta JKN di wilayah Puskesmas Samuda,” ujar Selvia, Petugas Edukasi Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) BPJS Kesehatan Cabang Sampit.
Dalam kegiatan tersebut, Selvia memberikan penjelasan langsung mengenai manfaat serta berbagai fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini mempermudah peserta JKN dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang.
Salah satu fitur unggulan terdapat dalam aplikasi Mobile JKN adalah pengambilan nomor antrean pelayanan secara online di fasilitas kesehatan. Dengan fitur ini, peserta dapat merencanakan kunjungan tanpa harus datang lebih awal, sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat dan pelayanan lebih efisien. Selain itu, peserta juga bisa melihat estimasi waktu layanan secara real time.
Mobile JKN juga menyediakan fitur perubahan data kepesertaan dan pengajuan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Melalui fitur ini, peserta dapat memperbarui informasi seperti alamat, nomor telepon, email, serta memilih faskes baru sesuai domisili atau preferensi. Dengan fitur ini, peserta dapat memperbaharui data peserta seperti alamat, nomor telepon, email ataupun mengajukan pindah fasilitas Kesehatan (faskes) sesuai dengan domisili ataupun sesuai keinginan peserta.
Hal ini merupakan bukti nyata BPJS Kesehatan dalam transformasi layanan digital yang reponsif dan berfokus dalam efisiensi dan kenyamanan peserta. Fitur lain yang tak kalah penting adalah cek status kepesertaan, informasi tagihan, dan riwayat iuran.
Fitur ini sangat bermanfaat, terutama bagi peserta segmen mandiri yang perlu memantau pembayaran iuran bulanan secara rutin. Peserta juga dapat melihat status keaktifan, jumlah anggota keluarga yang terdaftar, serta potensi denda jika ada tunggakan.
Guna membantu peserta yang mengalami tunggakan iuran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan fitur Rehab di Mobile JKN, fitur ini memungkinkan peserta dengan tunggakan lebih dari tiga bulan untuk mengikuti program cicilan bertahap, sehingga status kepesertaan tetap aktif dan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses.
Mobile JKN juga dilengkapi dengan layanan tambahan seperti informasi lokasi faskes mitra BPJS Kesehatan, pengaduan layanan, pendaftaran auto-debit, serta skrining riwayat kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit Iwan Kurnia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN secara maksimal. “Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN guna mengakses fasilitas kesehatan yang lebih efisien dan tentunya mempermudah peserta. Peserta dapat mengakses fitur-fitur Mobile JKN di mana saja dan kapan saja,” beber Iwan.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada peserta, termasuk melalui transformasi digital agar peserta dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan lebih nyaman, mudah, dan cepat,” timpalnya. (im/adv)











