Perbaikan Jalan Nasional Kasongan Dimulai, Lalu Lintas Diatur Sistem Buka-Tutup

Perbaikan Jalan Nasional Kasongan Dimulai, Lalu Lintas Diatur Sistem Buka-Tutup
BITRO/BERITASAMPIT - Suasana kegiatan rapat dan menggelar sosialisasi rekayasa lalu lintas guna mendukung kelancaran proyek preservasi Jalan dan Jembatan Pelantaran–Kasongan.

KASONGAN – Proyek perbaikan jalan nasional di ruas Pelantaran–Kasongan resmi dimulai! Untuk memastikan kelancaran proyek dan arus lalu lintas tetap terkendali, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Kalimantan Tengah memberlakukan sistem buka-tutup selama proses pengerjaan.

Langkah ini disosialisasikan pada Selasa, 24 Juni 2025, dalam rapat yang digelar di kantor Dinas PUPR Kabupaten Katingan. Fokus utamanya adalah pengaturan lalu lintas selama perbaikan berlangsung, terutama di titik Kasongan 17 yang akan mengalami rehabilitasi ringan dan penggantian struktur saluran air (box culvert).

“Keselamatan tetap prioritas. Kami akan lengkapi lokasi pekerjaan dengan rambu lalu lintas, lampu penerangan malam hari, serta petugas pengatur lalu lintas,” kata Erwin dalam paparannya.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Diminta Segera Sesuaikan dengan Aturan Baru PP 28/2025

Sosialisasi dihadiri oleh tim teknis Satker PJN, perwakilan Dinas PUPR Katingan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta aparat dari Polres Katingan dan sejumlah dinas teknis lainnya. Kolaborasi lintas instansi menjadi bagian dari strategi pengendalian proyek.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Katingan, Filado, menyatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, pemerintah daerah siap mengawal proses di lapangan dan aktif menyosialisasikan informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah akan berperan dalam pengawasan teknis dan memastikan masyarakat pengguna jalan mendapat informasi yang jelas dan tepat waktu,” ujar Filado.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terlibat dalam pengamanan lalu lintas. Polres Katingan menyatakan, kesiapannya menurunkan personel guna membantu pengaturan arus kendaraan dan mencegah potensi kemacetan selama masa pekerjaan berlangsung.

BACA JUGA:  Jelang HUT ke-23, Katingan Diminta Tak Hanya Pesta, Tapi Hadirkan Manfaat Nyata

Usai kegiatan sosialisasi, seluruh peserta melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Kasongan 17. Peninjauan bertujuan mencocokkan kondisi aktual di lapangan dengan dokumen teknis yang telah disusun, guna memastikan kesiapan pelaksanaan proyek fisik secara menyeluruh.

(Bitro)