Demo di DPRD Kalteng, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan, Termasuk Cabut Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Massa aksi dari Aliansi Tanah Air Melawan saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Kalteng.

– Puluhan mahasiswa dan pelajar di Kota , (Kalteng), yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025. Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan kepada DPRD Kalteng.

Para demonstran menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya kerusakan lingkungan di Indonesia, termasuk di Kalteng.

Massa mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola sumber daya alam (SDA), terutama dalam pengelolaan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta sektor pertambangan di Kalteng yang dinilai masih sering melanggar prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Tanah Air Melawan, Gratsia Christopher, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, yang dinilai merusak lingkungan.

“Kami menuntut DPRD Kalteng agar menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mereklamasi PT GAG Nikel yang ada di Raja Ampat,” ujarnya kepada awak media usai aksi.

Terkait kondisi lingkungan di Kalteng, massa mendesak Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, agar melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) milik korporasi yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami juga menuntut Pak Gubernur untuk menghentikan deforestasi yang disumbang oleh skema investasi swasta hingga program strategis di Kalteng,” tuturnya.

Selain itu, Gratsia juga menuntut agar pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat.

“Kami paling menyoroti sektor pertambangan, karena itu menyebabkan polusi udara yang juga merampas ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan. Tentunya, ini merugikan akses masyarakat untuk bisa bekerja,” tambahnya.

Berikut lima poin tuntutan mahasiswa:

baca juga ...  Palangka Raya Gaungkan Aksi Konkret Hadapi Krisis Iklim

1. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diminta segera mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua.

2. Presiden Prabowo Subianto juga diminta mengeluarkan surat perintah untuk melakukan reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

3. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, diminta segera melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalteng.

4. Gubernur Agustiar Sabran juga didesak menghentikan deforestasi akibat skema investasi swasta dan program strategis yang beroperasi di Kalteng.

5. Gubernur Agustiar Sabran diminta segera mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalteng.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!