SAMPIT – Pembangunan Taman Mentaya Park (TMP) di Sampit rupanya tidak berjalan mulus. Hosea Sanjaya, salah satu pihak terkait dalam proyek ini, mengungkap adanya upaya-upaya di lapangan yang diduga sengaja dilakukan untuk menghambat jalannya pembangunan taman yang dinanti-nanti masyarakat.
Hosea menegaskan, aksi-aksi tersebut sudah ditangani dengan baik melalui peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Ia menyebut dukungan masyarakat selaras dengan langkah tegas pemerintah daerah yang menginginkan proyek ini tetap berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, pembangunan TMP kini terus berlanjut. Proyek ini dikelola oleh PT Kahayan Semesta Investama dengan dasar hukum yang jelas, yakni kepemilikan lahan sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 07636 yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proyek TMP ini dikerjakan dengan konsep mempertahankan 80% ruang terbuka hijau yang ditargetkan bermanfaat dan jadi salah satu tempat pilihan masyarakat Sampit dalam beracara.
Dirinya juga mengatakan bahwa pembangunan TMP melibatkan partisipasi seluruh SDM PT Kahayan Semesta Investama, menunjuk juga salah seorang Manager PT Kahayan Semesta Investama dan saat itu tampak mengajak anaknya untuk ke lokasi tersebut.
“Pembangunan ini melibatkan partisipasi semua SDM PT Kahayan Semesta Investama, Manager Fikri bersama putrinya,” tunjuk Hosea ke salah seorang manager yang mengajak putrinya ke lokasi pembangunan.
Seperti diketahui, bahwa aktivitas pembangunan TMP ini sempat terhambat karena alat berat mereka di tahan oleh pihak Hodlan Cs dan dibangun kemah di depan lokasi TMP tersebut.
Di mana pihak Hodland mengklaim bahwa areal itu sah milik mereka dengan dasar putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Atas dasar itu mereka juga menyebut sebagai pemilik atas areal itu.
Namun pihak Hosea juga bersikeras menyebut areal itu milik mereka hingga kini kedua belah pihak saling klaim atas areal lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 1,1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
(UTOMO)












