Kelebihan Konsumsi Bon Cabe Level 30, Tahanan Polresta Palangka Raya Dilarikan ke RS Bhayangkara

IST/BERITA SAMPIT - Tahanan Polresta Palangka Raya, Muhammad Yasin, saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.

PALANGKA RAYA – Seorang tahanan Polresta Palangka Raya, Muhammad Yasin, harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Bhayangkara, Selasa 22 Juli 2025, usai mengalami nyeri hebat di perut sebelah kiri disertai muntah-muntah.

Muhammad Yasin merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan ditahan sejak 25 Juni 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN /72/VI/2025 RESKRIM.

Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama personel Sat Lantas dan Sat Samapta segera merespons keluhan tahanan dengan membawanya ke rumah sakit pada pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:  Sabu 2,7 Kg Dimusnahkan, Kapolres Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

“Setelah dilakukan observasi oleh tim medis, yang bersangkutan mengalami peradangan pada lambung akibat konsumsi Bon Cabe level 30 secara berlebihan,” ujar AKP Erwin.

Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.30 WIB, Yasin mendapatkan suntikan pereda nyeri lambung dan diperbolehkan menjalani rawat jalan.

“Kondisinya kini dinyatakan stabil dan telah kembali ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk melanjutkan masa tahanan sambil menjalani pemulihan,” jelasnya.

Menurut AKP Erwin, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan, termasuk layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Gubernur Kalteng: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Ormas Bermasalah

“Kami berkomitmen memberikan perlakuan yang manusiawi kepada setiap tahanan. Bila ada kondisi darurat, seperti kesehatan, pasti kami tangani secara cepat dan profesional,” tegasnya.

(Syauqi)