Pemprov Kalteng Gagas Bantuan Rp200-500 Juta per Desa, Wagub: Bukan Uang Tunai, Nanti Dipakai Kawin Lagi Sama Kadesnya

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu pagi, 23 Juli 2025, terkait program bantuan pembangunan desa melalui Kartu Huma Betang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengucurkan bantuan keuangan kepada 1.432 desa di wilayahnya, dengan besaran antara Rp200 juta hingga Rp500 juta per desa, mulai tahun 2026 mendatang.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Kartu Huma Betang, sebuah kebijakan pembangunan sosial terpadu yang digagas Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kegiatan atau program.

“Itu bentuknya program, bukan uang. Kalau bentuknya uang, nanti dipakai kawin lagi sama kepala desanya,” ujar Edy berseloroh saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Edy menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bantuan tersebut tetap mengikuti sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang dari tingkat desa hingga provinsi.

BACA JUGA:  202 Perangkat Starlink Sudah Aktif, Warga Desa Blankspot Kalteng Mulai Nikmati Internet Cepat

“Di desa ada Musrenbangdes, kecamatan Musrenbangkec, lalu Musrenbangkab, dan akhirnya Musrenbangprov. Dari situ kita bisa melihat usulan dari desa mana yang layak mendapat bantuan,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan akan digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan berbasis kebutuhan lokal, bukan untuk diberikan secara langsung.

Program bantuan ini dirancang untuk mendukung visi besar pemerataan pembangunan dan pengentasan kesenjangan antara desa dan kota di Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, Kartu Huma Betang akan menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kalteng periode 2025-2030 yang menyasar peningkatan akses layanan dasar, penguatan ekonomi desa, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang selama ini sulit dijangkau pembangunan.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa program Kartu Huma Betang bukan sekadar kebijakan populis, tapi merupakan wujud keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.

“Kalau ingin adil, jangan biarkan desa tertinggal dari kota. Kita ingin pembangunan yang menyentuh semua lini kehidupan, terutama masyarakat adat dan pedalaman,” kata Agustiar.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Perkuat Garda Depan Keterbukaan Informasi, PPID dan SP4N-LAPOR Jadi Fokus Strategis

Program ini juga akan bersinergi dengan kebijakan nasional, seperti koperasi Merah Putih, bantuan makan bergizi gratis, dan pendidikan rakyat berbasis desa.

Dengan strategi bottom-up dan fokus pada tata kelola yang bersih, Pemprov Kalteng menargetkan agar program ini menjadi model pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

(Sya’ban)