Ketegangan Pecah Saat Penertiban Lapak di Pasar Keramat, Pedagang Teriakkan Ketidakadilan

NARDI/BERITASAMPIT - Pedagang pasar keramat mempertahankan lapaknya dari penggusuran petugas.

SAMPIT – Suasana tegang mewarnai kegiatan penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 28 Juli 2025. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PU, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, dan  Kecamatan Baamang.

Salah satu pedagang terlihat tidak terima dengan tindakan pembongkaran lapak mereka oleh petugas. Ketegangan tak terhindarkan saat petugas hendak membongkar lapak yang berada di atas drainase dan sebagian memakan badan jalan.

Petugas Satpol PP meminta pedagang untuk masuk ke dalam area pasar agar tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Namun, penjelasan tersebut ditanggapi dengan protes keras oleh para pedagang. Salah satu pedagang, H Asmuri, menyampaikan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas.

BACA JUGA:  Piala HNR Cup I 2025: CBS Menang Lewat Adu Penalti, STP Satu FC Menang Tipis

“Di sepanjang Jalan Cristopel Mihing dan Jalan Suka Bumi itu banyak orang jualan ayam dan ikan secara liar, bukan di area pasar. Tapi kenapa mereka tidak ditertibkan? Kami yang berada di sekitar Pasar Keramat ini justru disuruh masuk. Apakah itu adil?” ujar H Asmuri dengan nada kesal.

Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut sudah lama menempati lokasi itu untuk berjualan.

Mereka mempertanyakan keadilan dalam tindakan penertiban yang dinilai tebang pilih. Meski sempat terjadi adu argumen, petugas tetap bersikeras untuk membongkar lapak yang dianggap melanggar aturan.

BACA JUGA:  Kebakaran Hebohkan Samuda, Rumah, Gedung Walet, dan Mobil Ludes Dilalap Api

Pedagang tersebut diberikan waktu untuk membongkar sendiri, jika tidak dibongkar maka petugas yang melakukan pembongkaran. Sementara lapak lainnya terlihat sudah ditertibkan oleh petugas maupun mereka bongkar sendiri sebelumnnya.

(Nardi)