
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mendorong transformasi potensi lokal desa menjadi kekuatan ekonomi baru melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelatihan peningkatan kapasitas pengurus BUMDes yang digelar di Aula Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa, 29 Juli 2026.
Pelatihan angkatan kedua ini diikuti 74 peserta dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. Mereka merupakan pengelola BUMDes yang dinilai memiliki potensi untuk memperkuat unit usaha desa berbasis sumber daya lokal.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, saat membuka pelatihan menyampaikan bahwa pengelolaan BUMDes yang profesional dan berbasis potensi desa akan menjadi tumpuan utama dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Setiap desa di Kalimantan Tengah memiliki potensi unik, baik dari sisi sumber daya alam, manusia, ekonomi lokal, hingga posisi geografis. Tantangannya sekarang adalah bagaimana potensi itu diolah secara cerdas menjadi usaha yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Aryawan menjelaskan, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan teori manajemen usaha, tetapi juga menekankan pentingnya penyusunan analisis kelayakan usaha sebagai dasar pengembangan unit BUMDes.
“Tanpa perencanaan berbasis kajian usaha, BUMDes akan sulit berkembang. Karena itu, kami ingin agar para pengurus bisa merancang usaha yang tidak hanya layak secara ekonomi, tapi juga berkelanjutan,” tegasnya.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi tentang identifikasi potensi desa, strategi pengembangan unit usaha, hingga pemanfaatan teknologi dan kemitraan usaha. Diharapkan, dari pelatihan ini akan lahir gagasan baru dalam memperkuat ekonomi desa.
Aryawan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat sebagai pemilik saham sosial dalam keberhasilan BUMDes.
“BUMDes bukan milik individu, tapi milik desa. Maka pengelolaan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif sangat penting agar kepercayaan masyarakat tumbuh, dan usaha bisa berkembang bersama,” tambahnya.
(Sya’ban)