Satresnarkoba Pulpis Ringkus Pengedar Sabu di Mess Perkebunan Sawit Sebangau Kuala

IST/BERITASAMPIT - Barbuk dan AM (35) pengedar sabu yang ditangkap di Mess Perkebunan Sawit Sebangau Kuala.

– Peredaran narkotika kembali digagalkan aparat Polres . Seorang pria berinisial AM (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba saat berada di mess karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Sebangau Kuala, Sabtu dini hari 16 Agustus 2025.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di Mess Karyawan PT SCP 2, tepatnya di kamar nomor 19. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian hingga akhirnya digelar penggerebekan.

Kapolres AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatresnarkoba AKP Waryoto, Jumat 29 Agustus, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,68 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya 10 plastik klip kosong, satu tas tangan warna hitam, satu buku catatan, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Semua barang bukti sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Waryoto.

Penggeledahan itu turut disaksikan pihak keamanan perusahaan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka AM mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk kegiatan jual beli sabu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Waryoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami tidak berhenti hanya pada tersangka ini, tetapi akan membongkar siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

baca juga ...  Hadiri Sertijab Kepala Desa Mentaren I, Bupati Pulpis Sebut Pj Kades Bukan Dipilih Melainkan Ditugaskan

Polres mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurut Waryoto, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kesadaran warga terhadap bahaya narkoba kini semakin tinggi, dan ini akan memperkuat langkah pemberantasan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!