Mahasiswa Sampaikan Lima Poin Tuntutan, Diantaranya Mendesak Kapolri Mundur

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Suasana aksi di depan Polda Kalteng.

– Desakan agar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) mundur dari jabatannya menjadi salah satu tuntutan utama mahasiswa Cipayung Plus dalam aksi di depan Markas Polda (Kalteng), Sabtu, 30 Agustus 2025.

Selain mendesak Kapolri mundur, massa aksi yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, PMKRI, GMKI, GMNI, KMHDI, hingga Pemuda Pancasila menyampaikan empat tuntutan lain. dihadapan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Koordinator lapangan, Andri Mulyanto, menyebut itu adalah pembunuhan.

“Kita bilang pembunuhan secara sengaja yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap saudara kita. Dia bekerja sebagai ojol, dia dilindas dengan cara sengaja. Itu salah satu bentuk penindasan seperti zaman penjajahan,” ujar Andri.

Ia menambahkan, aksi mereka juga menyuarakan berbagai kasus di Kalteng.

“Kita tidak lupa dengan kasus Kinipan, kita tidak lupa dengan kasus Bangkal, bagaimana almarhum Gizik ditembak, dibunuh. Lalu yang terbaru adalah kasus di ,” katanya.

Menurut Andri, konflik perusahaan dengan masyarakat di yang sempat dibahas dengan pemerintah daerah justru berujung pada kriminalisasi warga.

Adapun lima tuntutan mahasiswa Cipayung Plus adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolri untuk mundur dari jabatannya.

2. Mengusut tuntas kasus pembunuhan driver ojol secara institusional dan transparan.

3. Melakukan reformasi internal di tubuh Polri secara total dan segera.

4. Menertibkan moral anggota Polda Kalteng yang bermasalah, termasuk para kapolres.

5. Mendesak Kapolda Kalteng menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan represif aparat di Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Koperasi Tosah Mandiri Sejahtera Dorong Kebersamaan Bangun Ekonomi Kerakyatan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!